Sabtu, 18 Mei 2024

Pemkot Surabaya Layani KK Diantar ke Rumah

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi

Pemerintah Kota Surabaya membuat program baru berupa pelayanan pembuatan kartu keluarga (KK) di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) yang bila selesai bisa diantar ke alamat pemohon.

Suharto Wardoyo Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya di Surabaya, Selasa (5/7/2016) mengatakan program ini akan mulai diberlakukan setelah liburan Lebaran yaitu pada pekan kedua Juli 2016.

“Selama ini pembuatan KK cukup lama dan untuk itu bisa dipersingkat,” ujarnya seperti dilansir Antara.

Menurut dia, selama ini pemohon mengajukan lewat kecamatan, lalu dari kecamatan akan membawa ke kantor Dispendukcapil untuk saya tandatangani. “Begitu sudah saya ngirim lagi ke kecamatan, baru pemohon mengambil. Ini yang lama,” katanya.

Guna mempersingkat prosedur pembuatan KK itu, lanjut dia, maka begiitu berkas pengajuan KK sampai ke kantor Dispendukcapil, setelah ditandatangani akan dikirimkan ke alamat pemohon melalui pos.

Sehingga pemohon tidak perlu lagi repot-repot datang ke kecamatan untuk mengambil KK yang sudah jadi. Targetnya KK tersebut sudah bisa sampai ke alamat pemohon dalam waktu tujuh hari kerja dari saat oengajuan di kecamatan. Maka, bisa dipastikan pembuatan KK di Surabaya akan lebih mudah dan lebih cepat.

“Pokoknya pemohon tidak boleh lupa meminta tanda terima dari kecamatan. Jika ada masalah misalnya KK tidak sampai juga ke alamat pemohon, bukti tanda terima itu bisa ditunjukkan untuk pengambilan KK di kantor Pos jika ada yang nyantol di sana,” katanya.

Sebagaimana dengan layanan pengiriman pembuatan akte kelahiran yang juga dikirim via pos, pembuatan KK dan pengiriman KK ini tidak memungut biaya dari warga Surabaya. Sebab biaya pembuatan termasuk biaya pengiriman atau ongkos kirim sudah dialokasikan dalam ABPD Kota Surabaya tahun 2016.

“Ada anggaran sebesar Rp700 juta. Itu untuk semua pengiriman layanan berkas kependudukan yang dikirim ke alamat pemohon. Jadi untuk mengurus sampai selesai tidak ada pungutan dari warga masyarakat, semua ditanggung APBD,” katanya.

Suharto menjelaskan bahwa dari evaluasi untuk pembuatan akte kelahiran yang juga dikirimkan via pos mendapatkan antusias positif dari warga Kota Surabaya. Banyak yang menganggap layanan ini sangat membantu dan memudahkan warga Surabaya. Terutama bagi mereka yang sehariharinya disibukkan dengan ativitas kantor.

“Biasanya mereka terkendala melengkapi berkas kependudukan karena sibuk dan enggan antre lama-lama di kecamatan. Dengan adanya layanan ini kami harapkan akan semakin memudahkan warga Surabaya,” katanya. (ant/dwi)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Sabtu, 18 Mei 2024
28o
Kurs