Sabtu, 18 Mei 2024

Pengurusan Siup-TDP Kini Secara Online

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Eko Agus Supiadi Sapoetro Kepala BKPPM Kota Surabaya bersama perwakilan dari Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA). Foto: Denza Perdana suarasurabaya.net

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) kini bisa diurus secara online di website Surabaya Single Windows (SSW).

Pengelolaan izin sudah beralih dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya, kepada Badan Koordinasi Pelayanan dan Penanaman Modal (BKPPM) Kota Surabaya.

Eko Agus Supiadi Sapoetro Kepala BKPPM Kota Surabaya mengatakan, untuk melayani pengurusan SIUP-TDP, BKPPM membentuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Ini berdasarkan Peraturan Wali Kota Surabaya nomor 2 tahun 2016, tentang Penyelenggaraan PTSP” ujarnya kepada suarasurabaya.net di Gedung Sekkota Pemkot Surabaya, Kamis (4/2/2016).

Peralihan kewenangan ini, kata Eko, agar pelayanan izin dapat dikelola secara satu atap di BKPPM. Sedangkan Disperdagin Surabaya saat ini masih melayani banyak perizinan. Salah satu tujuannya, supaya petugas pelayanan izin tidak “macam-macam” lagi.

“Dengan pelayanan secara online ini, petugas kami tidak bertemu langsung dengan pengusaha. Jadi pelayanan bisa cepat, terukur, dan bersih. Enggak akan “macam-macam” lagi,” kata Eko.

Adapun beberapa izin yang bisa diurus oleh pengusaha melalui PTSP meliputi Izin Prinsip Penanaman Modal (PMDN) dalam Negeri, izin usaha PMDN, SIUP dan TDP.

Pelayanan PTSP ini, kata Eko, akan dibuka mulai Senin (8/2/2016). Dengan adanya pelayanan secara online yang lebih cepat, BKPPM menargetkan investasi kurang lebih Rp31 triliun pada 2016.

“Dua tahun terakhir ini, realisasi investasi di Surabaya memang meningkat tidak signifikan, hanya nol sekian persen, tapi dari target realisasinya meningkat,” ujarnya.

Target investasi BKPPM pada 2014 lalu, sebelum ada PTSP, kata Eko, sebesar Rp16 triliun. Sedangkan realisasi investasi yang masuk sebesar Rp28 triliun.

Sedangkan pada 2015 lalu, target yang ditetapkan oleh BKPPM sebesar Rp19 triliun terealisasi sebesar Rp28,2 triliun. “Memang peningkatannya tidak terlalu besar,” ujarnya.

Untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan online ini, BKPPM juga telah berkonsultasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya. “Kami akan meningkatkan Bandwith website Surabaya Single Windows (SSW) untuk mengurangi keluhan jaringan,” kata Eko. (den/dop)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Sabtu, 18 Mei 2024
32o
Kurs