Kamis, 2 Mei 2024

Peredaran Ribuan Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya Digagalkan Polisi

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Ribuan pil ekstasi yang peredarannya digagalkan Satuan Reserse Polrestabes Surabaya. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Peredaraan ribuan pil ekstasi dan Pil Koplo, berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya. Narkotika kelas I itu merupakan barang dari Jakarta.

Kombes Pol Iman Sumantri Kapolrestabes Surabaya mengatakan, narkoba dari Jakarta ini akan diedarkan ke Surabaya.

“Satreskoba melakukan penangkapan terhadap pria berinisial DA (28) asal Matraman Jakarta Timur. Tersangka ditangkap di Jl. Diponegoro Surabaya pada Kamis (19/5/2016),” katanya, Rabu (25/5/2016).

Iman mengatakan, sebanyak 5010 pil ekstasi ini rencananya diedarkan oleh tersangka melalui beberapa kurir yang ada di Surabaya.

“Saat ini masih terus dikembangkan. Karena tersangka ini masih tangan kanan bandar,” katanya.

Selain menggagalkan peredaran ekstasi, Polrestabes Surabaya juga membongkar produksi Pil Koplo (Dobel L) di sebuah rumah di Pakis Tirtosari Gang 16 No. 64 Surabaya.

Dari penggerebekan itu, Polisi berhasil mengamankan sebanyak 20.200 butir pil koplo yang diproduksi dan diedarkan oleh Sulis Setyowati (23).

“Sasaran peredarannya ke Madura. Tersangka dijerat Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan,” katanya.(bid/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
29o
Kurs