Jumat, 29 Maret 2024

Proyek Underpass Mayjend Sungkono Tunggu PDAM Pindahkan Pipa

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Groundbreaking (peletakan batu pertama) yang dilakukan Tri Rismaharini (tengah) bersama DPD REI Jatim. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Jalan bawah tanah (underpass) di Jalan Mayjend Sungkono Surabaya belum juga dikerjakan karena terkendala saluran utilitas pipa PDAM.

Ganjar Siswo Pramono Kepala Bidang Perancangan dan Pemanfaatan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya mengatakan hal ini saat rapat dengar pendapat dengan Komisi C DPRD Kota Surabaya, Senin (28/3/2016).

“Kami serahkan pemindahan ini ke PDAM. Kami hanya membiayai saja pemindahan ini,” ujarnya kepada wartawan usai rapat dengar pendapat di DPRD Surabaya.

Pemkot Surabaya akan mentransferkan sejumlah dana untuk pemindahan pipa PDAM sebesar Rp2 miliar.

Ganjar mengatakan, dana itu akan ditransfer bulan ini. “Bulan atau minggu-minggu ini akan segera saya transfer,” katanya.

Sementara, Irsal Harahap Pimpinan Program PDAM mengatakan, PDAM siap untuk memindah pipa-pipanya.

“Kami sejak awal sudah siap. Sudah sampai ke program DED (Detail Engineering Desain)-nya, tinggal menunggu dana dari Dinas PU,” kata Irsal.

Nantinya, kata Irsal, pemindahan saluran utilitas PDAM Surya ini akan menimbulkan sedikit gangguan bagi pelanggan air PDAM.

Wilayah Surabaya yang akan terganggu antara lain di Surabaya Utara dan sebagian daerah di wilayah Surabaya lainnya.

“Tapi kami harap warga Surabaya bisa maklum, gangguan ini hanya akan berlangsung dalam hitungan jam,” ujarnya.

Pipa PDAM sepanjang 100 meter ini akan dipindahkan 8 meter lebih dalam dari posisi sebelumnya. Nantinya, posisi pipa PDAM akan berada di bawah Underpass.

“Kami harap pemindahan pipa ini bersamaan dengan pengerjaan fisik underpass, supaya gangguan gangguan lalu lintas Jalan Mayjend Sungkono bisa bersamaan,” katanya.

Perlu diketahui, sebagaimana tercantum di dalam Memorandum of Understanding (MoU) Pemkot Surabaya dengan Real Estate Indonesia (REI) sebagai pengembang, pengerjaannya enam bulan setelah penandatangan MoU pada September 2015 lalu. (den/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
31o
Kurs