Minggu, 19 Mei 2024

Sepasang Kekasih Kompak Edarkan Sabu-sabu

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Tersangka saat ditanyai polisi saat rilis di Mapolrestabes, Senin (16/5/2016). Foto: Abidin suarasurabaya.net

Diah Ayu (23) perempuan yang bekerja sebagai penyanyi freelance ditangkap Unit I Reserese Narkoba Polrestabes Surabaya. Perempuan ini ditangkap bersama AW, pacarnya, di rumah kos Jalan Klampis Semolo Tengah Gang II Nomor C 30-31 Surabaya karena terbukti mengedarkan sabu-sabu dan ganja.

“Sepasang kekasih ini sudah menjadi pengedar selama lima bulan. Mereka berdua kompak mengedarkan narkoba ke teman-temannya,” ujar Kompol Lily Djafar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Senin (16/5/2016).

Lily Djafar mengatakan, dua pasangan kekasih asal Pasuruan ini mengendalikan peredaran narkoba untuk memperoleh keuntungan lebih. Sebab, penghasilan AW sebagai pekerja pabrik diakui tidak cukup untuk hidup berdua.

“Mereka tahu hasil jualan narkoba lebih tinggi dari pada pekerjaan sehari-hari,” katanya.

Di hadapan penyidik, Diah Ayu mengaku jika dia juga sebagai pemakai bersama pacarnya. Dia juga mengaku kalau keuntungan jualan sabu-sabu lebih besar daripada keuntungan jualan ganja.

“Keuntungannya banyak jualan sabu-sabu dari pada ganja. Saya kadang-kadang juga makai,” katanya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan empat poket sabu-sabu seberat 0,8 gram, satu buah handphone, satu buku tabungan Bank Mandiri, satu buah pipet (alat isap), dan tiga buah kertas papir untuk linting ganja.(bid/iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Minggu, 19 Mei 2024
29o
Kurs