Senin, 6 Juli 2026

Tarif Baru Angkutan akan Ditentukan Senin Depan

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Suasana di Terminal Joyoboyo Surabaya, Foto : Dok suarasurabaya.net

Wahid Wahyudi, Kepala Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Jawa Timur memastikan penurunan tarif baru paska turunnya harga premium akan segera ditentukan paling lambat hari Senin mendatang.

“Senin Organda dan seluruh pemilik bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) juga dikumpulkan untuk bahas penyesuaian tarif,” kata Wahid, ketika dihubungi suarasurabaya.net, Jumat (1/4/2016).

Wahid mengatakan, kewenangan penentuan tarif angkutan ada di tiga level pemerintah dimana Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) penurunan tarif ada di kementerian perhubungan, kemudian angkutan AKDP ada di tangan gubernur dan angkutan kota kewenangan ada di bupati/walikota.

Dinas Perhubungan Jawa Timur saat ini juga masih menunggu SK Menteri Perhubungan terkati tarif baru paska penurunan harga premium 1 April ini.

Wahid juga mengatakan, elemen tarif baru tidak hanya mempertimbangkan harga premium, melainkan juga melihat harga spare part, biaya perawatan, ban, serta gaji sopir dan kondektur.

“Jadi harga premium meski turun, tetap kita harus lihat masukan dari pemilik bus, kira-kira penurunan tarif idealnya berapa,” ujarnya. (fik)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Senin, 6 Juli 2026
25o
Kurs