Kamis, 23 Mei 2024

Wartawan Punya Tanggung Jawab Jaga Kerukunan Umat Beragama

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
M. Dhofir kepala bidang harmonisasi umat beragama Kementrian Agama RI. Foto : Jose suarasurabaya.net

M. Dhofir kepala bidang harmonisasi umat beragama Kementrian Agama RI mengatakan,
dalam menyampaikan informasi pada publik menyangkut SARA, jurnalis harus hati hati dan bijak.

Jurnalis harus bisa menempatkan diri sebagai pendamai.

Jangan hanya berpikir untuk kepentingan media, tapi harus diikuti dengan tanggung jawab, demi kepentingan bangsa dan keutungan NKRI.

Sebab itu pusat kerukunan umat beragama (PKUB) Kementrian Agama RI, berkepentingan untuk mengajak jurnalis bisa menjadi penyejuk dalam konflik yang bernuansa SARA.

Melalui workshop peningkatan peran jurnalis dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama ini.

Kata Dofir, kerugian yang ditimbulkan oleh konflik bernuansa yang masif harus menjadi pertimbangan.

Dalam kodek etik jurnalistik dan UU Pers sudah tertulis cukup jelas.

Dhofir menyayangkan rambu-rambu ini sering ditabrak untuk memperkeruh situasi. Pola pikir seperti ini harus dihindari.

Sementara Tarman Azam Ketua Dewan Penasehat Pengurus PWI Pusat mengingatkan dalam menghadapi konflik SARA wartawan harus berpegang pada kode etik jurnalistik.

“Wartawan haruslah orang hebat, pemberani, bermoral dan tanggung jawab, bukan sekadar bisa nulis untuk mencari uang,” kata Tarman.

Warkshop yang berlangsung di Ambon sejak Kamis (11/8/2016) diikuti 86 jurnalis dari 11 propinsi di Indonesia. Dan akan berakhir Sabtu (13/8/2016) besok.

Dipilihnya Ambon sebagai tuan rumah workshop jurnalis tingkat nasional 2016, tentang kerukunan umat beragama karena Maluku pernah memiliki cerita buruk yang berkaitan dengan SARA. Dan mampu menyelesaikannya dengan baik. (jos/dwi)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Surabaya
Kamis, 23 Mei 2024
30o
Kurs