Jumat, 19 April 2024

Catahu 2017 LBH Surabaya, Kriminalisasi Pegiat HAM Jadi Sorotan

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Diskusi catatan akhir tahun 2017 di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya. Foto: Totok suarasurabaya.net

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Jumat (22/12/2017) menggelar diskusi catatan akhir tahun (Catahu) 2017, terkait persoalan-persoalan pelanggaran hukum dan hak azasi manusia (HAM) yang terjadi di Surabaya serta Jawa Timur yang ditangani lembaga tersebut sepanjang tahun 2017.

Berbagai persoalan pelanggaran hukum dalam catatan Abdul Fatah SH., MM., Kepala Bidang Riset, Pengembangan dan Kerjasama LBH Surabaya, terjadi dihampir seluruh lini kehidupan masyarakat. Mulai dari perburuhan hingga kasus-kasus pertanahan.

“Kasus perburuhan sepanjang tahun 2017 masih tidak beranjak dari kasus-kasus sejenis yang terjadi ditahun-tahun sebelumnya. Ada persoalan tentang hak-hak buruh, yang kemudian juga terus berlangsung di tahun 2017. Buruh tetap menjadi pihak yang terkalahkan,” terang Abdul Fatah.

Dari sejumlah laporan yang diterima LBH Surabaya, lanjut Fatah belum seluruhnya tuntas. “Karena masih ada pihak-pihak yang belum menuntaskan persoalan yang dibawa ke ranah hukum. Ini juga persoalan yang harus dirampungkan,” kata Fatah.

Hal lain yang juga jadi sorotan, kata Fatah adalah kriminalisasi terhadap pegiatan pembelaan hak-hak azasi manusia. Kriminalisasi yang terjadi dalam bentuk apapun, mulai dari ancaman hingga kekerasan fisik masih dialami pegiat Hak Azasi Manusia (HAM).

“Kriminalisasi pada para pegiat, aktivis hak-hak azasi manusia, sampai saat ini masih terjadi. Ini tidak boleh terjadi. Pemerintah harus bisa memastikan bahwa tidak ada lagi kriminalisasi pada aktivis atau pegiat hak-hak azasi manusia. Ini penting,” tegas Fatah.

Oleh karena itu, dari catatan akhir tahun 2017, LBH Surabaya merekomendasikan beberapa hal untuk lembaga-lembaga hukum dan pemerintah, diantaranya pemerintah harus mampu memastikan tidak ada upaya kriminalisasi dalam bentuk apapun bagi pegiat hak asasi manusia.

Pemerintah juga harus mampu memastikan adanya perubahan perbaikan layanan bantuan hukum di Jawa Timur. “Pemerintah juga harus memastikan proses-proses demokratisasi di Jawa Timur berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Fatah.(tok/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
26o
Kurs