Jumat, 26 April 2024

Dakwaan Terhadap Siti Aisyah Dibacakan Besok

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Dakwaan terhadap tersangka pelaku pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah (25) warga Indonesia dan Doan Thi Huong (28) asal Vietnam, bakal dibacakan di Mahkamah Majistret Sepang, Malaysia, Rabu (1/2/2017).

“Pagi esok, InsyaAllah di Mahkamah Sepang,” kata Pengacara Negara Tan Sri Mohamed Apandi Ali ketika ditanya melalui aplikasi WhatsApp oleh Harian Metro di Kuala Lumpur, Selasa (28/2/2017) seperti dilansir Antara.

Tan Sri Mohamed Apandi Ali juga membenarkan pihaknya sudah menerima berkas dakwaan dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam.

Petugas KBRI Kuala Lumpur dijadwalkan menghadiri pembacaan dakwaan terhadap Siti Aisyah.

“Kami masih menunggu konfirmasi dulu. Kalau jadi Pak Kuasa Usaha Ad Interim, Andreano Erwin dan saya akan datang,” kata Yusron B Ambary Ketua Satuan Tugas Perlindungan WNI.

Doan Thi Huong ditahan sejak 15 Februari 2017 dan Siti Aisyah pada 16 Februari 2017. Penahanan kemudian diperpanjang tujuh hari dan akan berakhir Rabu (1/2/2017).

Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, tewas pada 13 Februari, setelah seorang perempuan memaparkan racun ke wajahnya di Bandara Internasional Kuala Lumpur. (ant/dwi/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
30o
Kurs