Jumat, 19 April 2024

Dewan Telusuri Dugaan Jual Beli Makam di Surabaya

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi

Ahmad Junaidi Anggota Komisi D DPRD Surabaya mengatakan, ada beberapa warga mengadukan dugaan praktik jual beli lahan pemakaman di salah satu Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Pahlawan, beberapa waktu lalu.

Junaidi mengatakan, berdasarkan laporan warga itu, ada penjaga makam yang sengaja melayani warga dalam pemesanan lahan makam dengan luasan tertentu agar tidak ditempati orang atau jenazah lain.

Modusnya, warga memesan lahan kepada penjaga makam, yang biasanya berlokasi di dekat makam keluarga, lantas penjaga makam itu akan menandai lokasi itu agar tidak ditempati orang lain.

Agar lahan itu benar-benar tidak ditempati, penjaga makam memasang batu nisan atau kijing (batu penutup makam dari pualam, tegel atau semen) sebagai kamuflase, seolah-olah sudah ada jenazahnya.

“Saya kaget ada laporan begitu. Ternyata kasus yang pernah terjadi di Jakarta, juga terjadi di Surabaya. Kami sedang menelusuri ini,” kata politisi Partai Demokrat ini, Rabu (1/2/2017).

Informasi dari warga, praktik jual beli makam ini sudah berlangsung cukup
lama, mengingat penjaga makam juga bekerja di lokasi yang sama hingga puluhan tahun.

Laporan yang masuk ke Komisi D, kata Junaidi, nilai jual beli untuk luasan lahan makam tertentu mencapai puluhan juta rupiah.

“Apa Pemkot Surabaya memang tidak tahu, atau sudah tahu tapi diam saja? Ini yang harus diselidiki,” ujarnya.

Karena itu, Komisi D DPRD Kota Surabaya mengundang pihak Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya dalam rapat dengar pendapat, Rabu tadi.

Namun, kata Junaidi, petugas yang hadir di rapat itu petugas yang baru pindah dari Dinas lain dan belum begitu memahami duduk persoalan pemakaman di Surabaya.

“Pak Chalid Buhari (Kepala DKRTH Surabaya) sedang sakit. Jadi kami tunda Senin (6/1/2017) besok,” kata Junaidi.

Ada kekhawatiran, praktik jual beli makam ini sudaj terjadi secara luas di TPU lain yang ada di Surabaya. Padahal, lahan pemakaman di Surabaya saat ini sudah sangat terbatas.

Bahkan, sejumlah TPU di beberapa kampung di Surabaya sudah overload. Begitu juga lahan pemakaman yang dikelola oleh DKRTH.

Sayangnya, Chalid Buhari Kepala DKRTH Kota Surabaya belum bisa dihubungi untuk mengkonfirmasi adanya temuan Komisi D DPRD Surabaya itu.

Sebelumnya, DKRTH (dulu Dinas Kebersihan dan Pertamanan/DKP) sudah menyatakan lahan makam di Surabaya telah overload. Ada 12 makam yang dikelola Pemkot Surabaya yang sudah padat.

Karena itu, pada 2016 lalu, Pemkot Surabaya mengalokasikan anggaran sebesar Rp235 miliar untuk pembebasan lahan untuk fungsi pemakaman, antara lain lahan seluas 3,2 hektare untuk perluasan Makam Keputih.(den/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
30o
Kurs