Kamis, 25 April 2024

Eddy Rumpoko Membantah Isu Ada Aliran Dana Korupsi ke DPRD Kota Batu

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Eddy Rumpoko Wali Kota Batu nonaktif (rompi oranye) digiring Petugas KPK menuju ruang pemeriksaan, Senin (2/10/2017). Foto: Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa Eddy Rumpoko Wali Kota Batu (nonaktif) atas dugaan menerima suap dari pihak swasta.

Sesudah sekitar empat jam di dalam ruang pemeriksaan Gedung KPK, pukul 16.00 WIB Eddy selesai menjalani pemeriksaan.

Sebelum masuk mobil tahanan yang akan mengantarnya ke Rutan Cipinang, Eddy membantah isu adanya aliran dana korupsi ke anggota DPRD Kota Batu.

Bahkan, karena tidak mau menjawab pertanyaan wartawan, dia mengatakan kalau hari ini belum menjalani proses pemeriksaan.

“Nggak ada (aliran dana ke DPRD). Saya belum diperiksa,” ujarnya sembari menerobos kerumunan wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2017).

Seperti diketahui, KPK menetapkan Eddy Rumpoko Wali Kota Batu dan Edi Setyawan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Pemkot Batu sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan Filipus Djap pengusaha perhotelan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Eddy Rumpoko diduga menerima suap Rp500 juta, sementara Edi Setyawan diduga mendapat Rp100 juta.

KPK mensinyalir uang itu komisi dari proyek belanja modal dan pengadaan mesin meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 yang nilai totalnya Rp5,26 miliar.

Ketiga orang itu menjadi tersangka sesudah KPK memeriksa lima orang yang hari Sabtu (16/9/2017) terjaring operasi tangkap tangan, dan menemukan bukti adanya transaksi suap. (rid/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs