Rabu, 22 Mei 2024

Gagalkan Peredaran Narkoba dari Apartemen, 9 Polisi Terima Penghargaan

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Pemberian penghargaan oleh Kapolda Jatim kepada sembilan polisi berprestasi di Satreskoba yang telah menggagalkan peredaran narkoba dari apartemen, Kamis (19/1/2017). Foto: Istimewa

Sembilan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya mendapatkan penghargaan dari Irjen Pol Machmud Arifin Kapolda Jawa Timur.

Penghargaan ini berkaitan keberhasilan mereka mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dari apartemen di Surabaya, Selasa (17/1/2017) lalu.

Mereka yang mendapat penghargaan antara lain AKBP Roni Faisal Saiful Faton Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo Wakasatreskoba, dan AKP Suhartono Kanit Idik 3 Satreskoba.

Selain ketiga perwira polisi itu, ada Aiptu M. Afendi, Bripka M. Perdana Kusuma, Bripka Edi Kutono, Brigadir Rangga Pinileh Sukartono, Brigadir Firdaus Alam Hudi, serta Bripda Martha Kurnia Prapis Nindiyah yang turut dalam aksi penggagalan narkoba beberapa waktu lalu.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Irjen Pol Machfud Arifin Kapolda Jawa Timur kepada sembilan Anggota Satreskoba di halaman Mapolrestabes Surabaya, Kamis (19/1/2017).

Machfud Arifin mengatakan, penghargaan itu untuk memberi semangat kepada anggota yang berprestasi. Hal ini, kata dia, merupakan bagian dari program Polri.

“Ini adalah program pimpinan memberikan reward and punishment,” kata Irjen. Pol Machfud Arifin, Kamis (19/1/2017).

Selain kepada penerima penghargaan, dia juga memotivasi anggota lainnya agar lebih semangat untuk bekerja dan meraih prestasi.

Sementara mengenai pemberantasan jaringan maupun peredaran narkoba, Kapolda Jatim meminta agar anggota satuan lain selain satuan Narkoba turut melakukan tindakan atau penangkapan. Baik anggota Sabhara, Binmas, bahkan kalau memang memungkinkan masyarakat sipil.

“Karena kalau yang menangkap anggota Satreskoba itu sudah biasa. Anggota lain bisa turut memberantas narkoba, juga masyarakat,” katanya.

Dia hanya mengingatkan, bila masyarakat sipil atau polisi bukan dari anggota narkoba yang berhasil menangkap, agar pelaku diberikan pada unit anggota narkoba. Supaya dilakukan penyelidikan dan penyidikan, serta pengembangan kasus untuk menangkap jaringannya.

“Saya harapkan semua masyarakat ikut berperan serta, bekerjasama dengan Polri untuk memberantas dan memerangi peredaran narkoba,” kata Machfud.

Sekadar mengingatkan, Selasa (17/1/2017) lalu, Satnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan di Apartemen Water Palace Surabaya dan menangkap tiga orang tersangka pengedar yang diduga sebagai bagian dari jaringan internasional.

Ketiga tersangka itu, Faruk (27) warga Jalan Sawah Pulo Tengah, serta Asep Muhammad Sidik (21) dan Adi Prasetyo, yang merupakan warga Bandung.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 4,96 kilogram sabu dan 7,186 butir pil ekstasi siap edar. (bry/den)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Rabu, 22 Mei 2024
28o
Kurs