Selasa, 21 Mei 2024

KSPI Buka Posko Pengaduan Tenaga Kerja Asing Ilegal di 20 Provinsi

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Said Iqbal presiden KSPI setelah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR RI, Senin (16/1/2017). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah membuka 20 posko di 20 propinsi untuk memantau maraknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal.

Demikian disampaikan Said Iqbal Presiden KSPI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR RI.

Menurut Iqbal, KSPI telah mempunyai data tetapi belum lengkap karena karyawan yang melaporkan soal keberadaan TKA ilegal ini diancam akan dipecat kalau sampai bocor.

“KSPI yang sudah membuka 20 posko pengaduan di 20 provinsi data-datanya sudah kita miliki tapi belum lengkap karena ada beberapa fakta fakta, pertama, karyawan bekerja melaporkan yang jadi anggota KSPI terancam PHK karena membuka rahasia perusahaan. Yang kedua, ada juga TKA nggak ilegal tidak dicatat sehingga ketika ada sidak Disnakertrans mereka kabur tapi sudah tercatat,” kata Iqbal saat menyampaikan penjelasan di depan Komisi IX, Senin (16/1/2017).

Beberapa perusahaan yang ditemukan ada TKA ilegal, kata Iqbal diantaranya di Pulogadung Jakarta Timur ada empat perusahaan, di Tangerang tiga perusahaan, di Karawang ada dua, di Kalbar, Sulawesi Selatan, Papua, Batam dan Bali.

Dia menegaskan, yang menjadi persoalan utama bukanlah jumlah TKA ilegal dari China, tetapi kebijakan pemerintah yang membuat mereka berduyun-duyun ke Indonesia dengan berbagai cara dengan memanfaatkan bebas visa.

“Yang kita persoalkan adalah bukannya jumlah karena yang kita kritisi sebenarnya Joko Widodo presiden yang tidak berhenti mempersoalkan berita hoax yang katanya ada 10.000.000 TKA ilegal, tetapi yang kita persoalkan adalah telah terjadi penyimpangan TKA asal China,” kata Iqbal.

Kata dia, TKA China ini harusnya bekerja dengan sesuai undang undang yaitu skill atau tenaga kerja berketrampilan. Yang kedua adalah tenaga kerjaan unskill workers atau yang tidak berketrampilan yang disebut ilegal.

Untuk itu, Iqbal mendesak DPR untuk membentuk Pansus untuk menyelidiki maraknya TKA ilegal khususnya China di Indonesia. Selain itu kebijakan bebas visa harus dihentikan karena menjadi pintu masuk para TKA ilegal ini.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Selasa, 21 Mei 2024
32o
Kurs