Minggu, 28 April 2024

Kejaksaan Agung Siapkan Dua Jaksa Untuk Siti Aisyah di Malaysia

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Siti Aishah (kanan) dikawal saat meninggalkan gedung pengadilan Sepang, Malaysia, Rabu (1/3/2017). Foto Reuters/Antara.

Kejaksaan Agung sudah menyiapkan dua jaksa yang akan mendampingi Siti Aisyah, warga Indonesia yang menjadi terdakwa di Malaysia atas dugaan pembunuhan warga Korea Utara Kim Jong-nam.

“Atas permintaan Kementerian Luar Negeri, Kejagung sudah menyiapkan jaksa yang andal dan berpengalaman,” kata Chairul Amir Kepala Biro Hukum Kejagung di Jakarta, Jumat (17/3/2017).

Chairul enggan menyebutkan nama kedua jaksa yang ditunjuk itu, namun yang jelas keduanya akan menjadi jaksa pengacara negara untuk mendampingi Siti Aisyah selama proses hukum di sana.

Tim Perlindungan WNI dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur dan pengacara mendampingi Siti Aisyah menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Sepang, Malaysia, yang berlangsung Rabu 1 Maret lalu dengan agenda tunggal pembacaan tuntutan.

Siti dituntut pasal pembunuhan berencana dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Seperti dikutip Antara, menurut Arrmanatha, tim pengacara telah mengajukan gag order kepada hakim yang pada intinya memohon penyidik tidak menyampaikan hasil penyidikan kepada publik agar tidak mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung. Permohonan ini diterima oleh hakim.

Sidang Siti Aisyah selanjutnya akan dilaksanakan pada 13 April di pengadilan yang sama.

Arrmanatha mengatakan pengacara mulai bekerja secara intensif dengan Siti Aisyah untuk memastikan dia diadili secara adil. “Prinsipnya dia tidak bersalah sampai benar-benar dinyatakan bersalah,” ujar dia.(ant/ana)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
30o
Kurs