Sabtu, 4 Mei 2024

Pengedara Bercelana Dalam akan Dijemput Keluarganya dari Lumajang

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Eksan Eko Pratomo saat diamankan petugas Satlantas di Pos Polisi Bundaran Dolog Surabaya. Foto: Istimewa.

Seorang pria bernama Eksan Eko Pratomo yang diamankan anggota Satlantas Polrestabes Surabaya di Bundaran Dolog karena berkendara hanya mengenakan celana dalam, ternyata warga Candipuro Lumajang yang kabur ke Surabaya.

Iptu Bambang Kapolsek Candipuro Lumajang setelah mendapat informasi dari Sugeng pendengar Radio Suara Surabaya, kemudian melakukan koordinasi dengan keluarga dan Kepala Desa Candipuro terkait ciri-ciri orang yang diamankan di Surabaya tersebut.

Hasilnya terkonfirmasi, Eksan merupakan warga Candipuro yang pergi sejak Rabu (29/3/2017), membawa motor vixion bernopol L 6146 NZ milik tetangganya.

“Saya sudah konfirmasi ke keluarganya, dia pergi sejak kemarin meminjam motor milik tetangganya. Tapi, sampai sekarang belum pulang,” ujarnya kepada Radio Suara Surabaya, Kamis (30/3/2017).

Bambang mengatakan, kondisi kejiwaan Eksan memang terganggu. Saat ini pihaknya bersama keluarga akan menjemput Eksan untuk dibawa ke Lumajang.

“Kami bersama keluarganya akan menjeputnya untuk dibawa ke Lumajang untuk dirawat. Informasi dari bapaknya Eksan pernah sakit jiwa,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pengendara diamankan anggota Satlantas Polrestabes Surabaya di jalan Ahmad Yani arah Sidoarjo di sekitar Bundaran Dolog. Pengendara tersebut ditangkap lantaran tidak mengenakan helm dan hanya mengenakan celana dalam.

Kejadian sekitar pukul 07.00 WIB pria yang diketahui bernama Eksan Eko Pratomo melaju dari arah Utara jalan Ahmad Yani mengendarai motor Yamaha Vixion dengan nopol L 6146 NZ. (bid/rst)

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Sabtu, 4 Mei 2024
25o
Kurs