Kamis, 25 April 2024

Polisi Tangkap Ridho Rhoma terkait Narkoba

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi.

Petugas Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) meringkus musisi Ridho Rhoma atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

“Kami tangkap dengan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,7 gram,” kata Ajun Komisaris Besar Polisi Suhermanto Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Jakarta Sabtu (25/3/2017).

Suhermanto menyebutkan petugas mengamankan putra penyanyi “Raja Dangdut” Rhoma Irama itu di salah satu hotel kawasan Pesing Jakarta Barat, Jumat (24/3/2017) malam.

Saat ini, penyidikan kepolisian masih memeriksa intensif Ridho Rhoma guna mengungkap jaringan yang mengedarkan narkoba tersebut.

Berdasarkan informasi, polisi menangkap Ridho usai membeli satu paket sabu-sabu seharga Rp1,8 juta kepada seorang pengedar, demikian Antara.(ant/iss/fik)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs