Selasa, 14 Mei 2024

Polisi Tetapkan Tersangka Meninggalnya 2 Pesilat di Surabaya

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Kombes. Pol Mohammad Iqbal Kapolrestabes Surabaya saat menunjukkan alat bukti yang telah masuk uji laboratorium forensik, Kamis (5/10/2017). Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Polisi kembali menangkap oknum berinisial SS yang memprovokasi oknum suporter sepak bola di Surabaya, Jumat (6/10/2017) sore.

Kombes. Pol. Mohammad Iqbal Kapolrestabes Surabaya mengatakan, selain itu polisi juga menetapkan JS, oknum yang diamankan Kamis (5/10/2017) sebagai tersangka.

“Setelah beberapa tahapan pemeriksaan, tadi pagi JS ditetapkan sebagai tersangka. Juga kami kenakan UU ITE,” ujarnya kepada Radio Suara Surabaya, Jumat malam.

Kapolrestabes menambahkan, keduanya terbukti melakukan provokasi menggunakan ujaran kebencian. “Ini pelajaran. Jangan seenaknya memposting. Bonek dan PSHT bisa ngopi bareng. Itu berarti kita semua dulur (saudara, red),” kata Iqbal.(iss/ipg)

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Selasa, 14 Mei 2024
29o
Kurs