Jumat, 29 Maret 2024

Rampas Tas Berisi Rp28 ribu, Dua Jambret di Arjuno Ditangkap Warga

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Ilustrasi.

Pada Selasa (28/3/2017) kemarin sekitar pukul 16.45 WIB, para pengendara di Jalan Arjuno dikejutkan dengan ulah dua jambret yang nekad beraksi di siang bolong. Apesnya, dua pelaku tertangkap warga karena jatuh saat akan kabur.

Mereka berdua adalah Moh Haidir (17) warga Jalan Dupak Pasar Baru dan Adi Angger ( 17) warga Jalan Dupak Pasar Baru.

AKBP Shinto Silitonga Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, peristiwa ini terjadi di Jalan Arjuno tepatnya depan apotek. Saat itu korban bernama Sri Wahyuni (18) berboncengan dengan temannya akan pulang dari Rungkut dengan tujuan pulang ke rumah di Jalan Tambak Asri Kembang Turi.

Namun, sesampai di Jalan Arjuno depan apotek, tas yang disandang korban diambil oleh pelaku dengan cara ditarik paksa. Posisi dua pelaku juga berboncengan menggunakan motor Yamaha Vixion hitam bernopol L 6090 ZX.

“Setelah berhasil menguasai tas korban, kemudian dua pelaku jatuh saat akan putar balik. Saat itu warga langsung menangkap dan menyerahkan ke Polsek Sawahan,” ujar Shinto, Rabu (29/3/2017).

Setelah dilakukan pemeriksaan barang bukti, tas biru dongker milik korban berisi uang Rp28.000 dan beberapa surat-surat. Polisi juga mengamankan motor Yamaha Vixion L 6090 ZX yang digunakan pelaku sebagai sarana kejahatan.

“Kami masih dalami, kemungkinan mere berdua terlibat kasus jambret di tempat yang lain di Surabaya,” kata Shinto.(bid/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
31o
Kurs