Minggu, 5 Mei 2024

Rencana DPR Gulirkan Hak Angket buat KPK Tidak Jelas Arahnya

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Zainal Abidin Mochtar (tengah) didampingi Natalia Subagyo (kanan) dan Betti Alisjahbana (kiri), di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/4/2017). Foto: Farid suarasurabaya.net

Zainal Abidin Mochtar Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada menilai wacana hak angket yang digulirkan DPR untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak jelas arahnya.

Menurut Zainal, anggota DPR tidak satu suara soal tujuan menggulirkan hak angket.

Ada yang menyebut untuk membuka Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani, tapi ada juga yang bilang untuk menyelidiki soal laporan keuangan.

“Kami punya kecurigaan hak angket ini abal-abal, karena nggak jelas tujuan sesungguhnya hak angket ini. Beberapa orang katakan terkait dengan Miryam, dan ada yang bilang soal laporan keuangan KPK. Tapi, dua-duanya nggak pas,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/4/2017).

Kalau tujuannya membuka dokumen pemeriksaan Miryam, itu menyalahi aturan. Karena, dokumen itu cuma bisa dibuka di persidangan atau bersifat pro justicia.

Sedangkan terkait laporan keuangan KPK, sebelumnya sudah diproses Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan sudah beres.

“Kami tidak tahu alasan di balik DPR memaksa buka dokumen pemeriksaan Miryam‎. Jangan-jangan bukan untuk memperjelas proses penegakkan hukum, tapi memperkeruh,” ujarnya.

Seperti diketahui, Komisi III DPR RI berencana menggulirkan hak angket supaya KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam Haryani yang disebut mendapat ancaman dari beberapa anggota Komisi Hukum DPR.

Rencana itu sudah disepakati enam fraksi, yaitu Demokrat, Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem dan PPP, dalam rapat kerja Komisi III dengan KPK, Rabu (19/4/2017).

Tapi, KPK tetap menolak membuka rekaman, salah satunya karena kasus kesaksian palsu yang menjerat Miryam Haryani belum masuk persidangan. (rid/iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Minggu, 5 Mei 2024
32o
Kurs