Kamis, 28 Maret 2024

Antisipasi Uang Palsu, Polisi Mengecek Jasa Penukaran Uang di Jalanan

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Polisi mendatangi beberapa jasa penukaran uang dan melakukan pengecekan uang di beberapa titik. Foto: Anggi suarasurabaya.net

Menjelang Lebaran 2018, jasa penukaran uang baru di pinggir jalan terlihat semakin banyak. Hal itu membuat pihak kepolisian mengangambil langkah untuk mengantisipasi.

Polisi turun langsung mendatangi beberapa jasa penukaran uang dan melakukan pengecekan uang di beberapa titik. Di antaranya Jalan Bubutan dan Jalan Pahlawan, Surabaya, Jumat (1/6/2018).

Kedatangan pihak kepolisian itu, sempat membuat para jasa penukaran uang merasa kaget dan hendak kabur. Namun setelah dijelaskan kedatangannya hanya untuk memeriksa keaslian uang, mereka menyambutnya dengan baik.

Iptu Widodo Kanit Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Satuan Sabhara Polrestabes Surabaya mengatakan kegiatan itu sebagai upaya antisipasi beredarnya uang palsu dan memastikan uang yang dijajakan oleh para jasa penukaran uang itu, benar-benar asli. Petugas memeriksa secara detail keaslian semua lembaran uang pecahan, mulai dari Rp 20.000, Rp 10.000, dan Rp 5.000.

“Antisipasi adanya kemungkinan uang palsu dan penyalahgunaan uang. Kami harap kepada pemberi jasa dan penukar uang jangan sampai dapat kerugian atau hal-hal yang merugikan salah satu pihak. Ini akan dilakukan ke titik lainnya,” kata Widodo, Jumat (1/6/2018).

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi tidak menemukan adanya uang palsu. Meski begitu, polisi tetap mengimbau kepada masyarakat agar setiap transaksi penukaran uang melalui jasa tukar uang di jalanan harus diteliti terlebih dahulu.

“Imbauan kami agar meneliti uang yang diberikan untuk penukar dan penerima penukaran, agar nanti uang yang digunakan pada saat lebaran tidak dirugikan,” kata Widodo.

Sementara itu, Rodyah (32) salah satu jasa penukaran uang mengaku, mendapatkan uang itu langsung dari bank. Dia juga telah melakoni usahanya selama dua tahun. Dari situlah, ia mendapatkan keuntungan 10 persen dari setiap penukaran uang senilai Rp 100 ribu. Selama itu, dirinya mengaku tidak menemukan kerugian yang ia terima maupun orang yang menerima penukaran darinya.

“Alhamdulillah selama ini tidak pernah. Uang ini saya dapat dari bank, pakai uang saya terus saya buka usaha ini. Selama ini tidak pernah ada masalah apa-apa, dan uangnya juga aman,” katanya. (ang/bid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 28 Maret 2024
26o
Kurs