Jumat, 29 Maret 2024

Berbau Busuk, Puluhan Ton Bawang Bombay Hasil Sitaan Dimusnahkan

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Polda Jatim memusnahkan 70 ton bawang bombay impor asal India, yang sebelumnya sudah disita oleh pihak kepolisian sekitar 1,5 bulan lalu. Foto: Anggi suarasurabaya.net

Polda Jatim memusnahkan 70 ton bawang bombay impor asal India, yang sebelumnya sudah disita oleh pihak kepolisian sekitar 1,5 bulan lalu. Pemusnahan itu dilakukan dengan cara di timbun dalam tanah, di TPA Benowo Surabaya, Jumat (29/6/2018).

Pemusnahan puluhan ton bawang bombay itu dilakukan langsung oleh pihak Polda Jatim beserta perwakilan dari Kejati Jatim, Dinas Perdagangan Jatim, Dinas Pertanian Jatim dan lainnya.

Kombes Pol Agus Santoso Dirreskrimsus Polda Jatim mengatakan puluhan ton bawang impor itu dimusnahkan karena keadaannya sudah berbau busuk, berair, mengganggu masyarakat dan sudah tidak bisa dipakai lagi.

“Ditreskrimsus Polda Jatim pada beberapa bulan yang lalu telah mengamankan 70 ton bawang merah impor atau bawang bombay dan ini sudah membusuk karena sudah 1,5 bulan yang lalu. Jadi harus segera dimusnahkan,” kata Agus, Jumat (29/6/2018).

Sebelumnya, Polda Jatim berhasil mengungkap upaya penyelundupan 70 ton bawang bombay impor, yang ditemukan di Jalan Kasuari No. 35 Surabaya, Senin (7/5/2018). Temuan puluhan ton bawang bombay asal India yang masuk ke Indonesia itu, dinilai tidak sesuai dengan ukuran yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian No. 105 tahun 2017.

Agus mengatakan ukuran bawang yang ditemukan itu hanya berdiameter 3,5 centimeter. Padahal menurut peraturan yang berlaku, ukuran tersebut tidak boleh dipasarkan. Minimal, ukuran bawang yang boleh dipasarkan harus berdiameter 5 centimeter.

Larangan itu diberlakukan, lanjut dia, karena keberadaan bawang tersebut bisa mengganggu bawang lokal, yang tentunya merugikan para petani. Selain itu, bawang yang ditemukan itu juga termasuk bawang yang dilindungi.

“Oknum yang terlibat atas bawang ini, dengan sengaja menjual bawang bombay tersebut sebagai bawang merah. Dengan harga yang lebih murah, tentu hal ini akan mematikan harga pasaran bawang merah dari petani,” tuturnya.

Atas kasus ini, kata dia, polisi mengamankan direktur utama dari PT. Jakarta Sereal. Tidak hanya itu, Menteri Pertanian juga telah mencabut izin impor kepada lima perusahaan yang melakukan impor bawang bombay di bawah 5cm ini. (ang/dwi/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
32o
Kurs