Senin, 6 Mei 2024

Dua Anggota DPRD Kota Malang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Malang

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Mochamad Anton Wali Kota Malang tersangka kasus dugaan korupsi pembahasan APBD-P (rompi oranye), menjadi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018). Foto: Farid/Dok. suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih berupaya mengusut tuntas kasus dugaan suap dalam proses pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015.

Hari ini, Selasa (8/5/2018), Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap dus orang Anggota DPRD Kota Malang sebagai saksi.

Masing-masing adalah Afdhal Fauza Anggota Komisi C DPRD dari Partai Hanura dan Mohammad Fadli dari Partai Nasdem.

“Kedua orang Anggota DPRD Kota Malang itu diperiksa sebagai saksi Mochamad Anton Wali Kota Malang (non aktif) yang berstatus tersangka,” kata Febri Diansyah Kepala Biro Humas KPK, Selasa (8/5/2018), di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, Rabu (21/3/2018), KPK mengumumkan status 18 Anggota DPRD Kota Malang dan Mochamad Anton Wali Kota Malang sebagai tersangka korupsi.

Kasus korupsi massal itu terungkap sesudah KPK menetapkan Mochamad Arief Wicaksono Ketua DPRD Kota Malang sebagai tersangka, Jumat (11/8/2017).

Arief disangka menerima suap Rp700 juta dari Jarot Edy Sulistyono yang waktu itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang, untuk dibagikan kepada sejumlah anggota dewan.

Pemberian itu diduga atas perintah Wali Kota Malang, untuk memperlancar proses pengalihan anggaran dalam APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015. (rid/tna/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Senin, 6 Mei 2024
29o
Kurs