Sabtu, 4 Mei 2024

Inilah Fitradjaja Mantan Cawalkot Surabaya yang Tersangkut Suap Meikarta

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Fitradjaja Purnama Calon Wali Kota Surabaya jalur independen pada 2010 silam saat melakukan pendaftaran di KPU Kota Surabaya. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Fitradajaja Purnama bukan lagi sosok asing bagi masyarakat Kota Surabaya, terutama bagi mereka yang pernah mengikuti proses dan pergerakan pasangan calon wali kota dalam kontestasi pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya pada 2010 silam.

Pria yang akrab disapa Fitra itu diketahui merupakan salah satu aktivis penggerak Pro Demokrasi yang pada 1998 silam turut serta dalam memperjuangkan reformasi dari Surabaya. Alumnus Teknik Mesin ITS itu juga tercatat sebagai aktivis di berbagai organisasi lain di Kota Pahlawan.

Sebagaimana termuat di biodata yang didapat suarasurabaya.net dari website personal Fitradjadja Purnama (fitra.co.id), Fitra adalah pendiri Senat Mahasiswa ITS Surabaya pada 1993 silam. Dia juga aktivis Forum Komunikasi Mahasiswa Surabaya (FKMS) Indonesia sejak 1993 hingga 1997 silam.

Pada waktu yang hampir bersamaan, dia juga aktif sebagai aktivis Front Aksi Mahasiswa Indonesia (FAMI) dalam kurun waktu 1993-1995 silam. Lalu pada 1998 dia sempat menjadi organisator pendirian Arek Suroboyo Pro Reformasi (ASPR) yang kemudian melakukan aksi reformasi di Surabaya.

Pascaaksi demonstrasi aktivis mahasiswa besar-besaran pada 1998 silam, Fitra aktif dalam berbagai organisasi dan yayasan. Salah satunya di Yayasan Cakrawala Timur. Pada kurun waktu 2000-2002 silam dia menduduki kursi Ketua Dewan Pendiri di yayasan itu. Kursi yang sama dia duduki di Yayasan Belimbing sejak 2003 sampai sekarang.

Fitradjaja Purnama Calon Wali Kota Surabaya jalur independen pada 2010 silam usai mencoblos. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Fitra juga menjadi Ketua Sekretariat Bersama Konsolidasi Demokrasi yang menurut sumber suarasurabaya.net aktif sampai sekarang. Semua catatan aktivitas keorganisasian itulah yang menjadikan Fitradjaja Purnama sempat menjadi Calon Wali Kota Independen yang diusung Konsolidasi Arek Suroboyo (KAS) pada 2010 silam.

Saat itu, Fitradjaja Purnama berdampingan dengan Naen Suryono maju sebagai calon independen dengan modal kurang lebih 90 ribu dukungan berupa KTP warga Surabaya dan berhasil mengikuti kontestasi hingga hari-H pemungutan suara. Tapi Fitra saat itu tidak berhasil memenangkan kursi wali kota.

Fitra dan Naen saat itu bersaing dengan sejumlah pasangan calon wali kota dan wakil wali kota lainnya. Mereka di antaranya Sutadi-Mazlan Mansyur (kini anggota DPRD Surabaya); Fandi Utomo (kini DPR RI)-Yulius Bustami; Arif Affandi-Adies Kadir; dan Tri Rismaharini-Bambang DH.

Pascapemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya itu, Fitra tetap aktif dalam berbagai kegiatan keorganisasian terutama di organisasi Pro Demokrasi (ProDem) Jatim sembari bekerja di dua perusahaan yang dia dirikan.

Fitra menjadi komisaris di Guci Media sebuah Grup Penerbitan dan Periklanan. Selain itu, dia juga menjabat sebagai President Associate di Presisi, sebuah perusahaan management consultant yang berbasis di Surabaya.

Lama tidak terdengar kiprahnya, Fitra menjadi satu di antara tersangka yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus Suap Meikarta, di rumahnya di Surabaya, Senin (15/10/2018) dini hari.

Fitra terindikasi menjadi pihak penyuap pejabat Pemkab Bekasi, termasuk Neneng Hasanah Yasin Bupati Bekasi yang ditetapkan sebagai tersangka penerima hadiah atau janji pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Fitra disebutkan dalam keterangan pers yang digelar oleh KPK Senin (15/10/2018) malam kemarin sebagai konsultan Lippo Group. Selain Fitra, pemberi suap yang ditetapkan tersangka oleh KPK di antaranya Billy Sindoro Direktur Operasional Lippo Group, Henry Jasmen Pegawai Lippo Group, dan Taryudi yang juga merupakan konsultan Lippo Group. Fitra satu-satunya tersangka yang ditangkap di Surabaya pada Senin dini hari.

Perlu diketahui, selain mengamankan dan menetapkan Neneng Hasanah Yasin Bupati Bekasi sebagai tersangka penerima suap proyek Meikarta, KPK juga menetapkan beberapa pejabat Pemkab Bekasi lainnya. Di antaranya Jamaludin Kepala Dinas PUPR, Sahat MBJ Nahor Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Dewi Tisnawati Kepala Dinas DPMPTSP, dan Neneng Rahmi Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.

Dalam rangkaian OTT di Bekasi dan Surabaya pada Minggu (14/10/2018) dan Senin kemarin, KPK menemukan sejumlah barang bukti berupa uang 90 ribu Dollar Singapura (Rp1 miliar), uang pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp513 juta, dan dua unit mobil yang dipakai untuk transaksi serah terima uang di jalan raya.

KPK menduga, pemberian suap pengurusan izin Meikarta yang total lahannya mencapai 774 hektare terbagi menjadi tiga fase dengan total komitmen fee Rp13 miliar. Disinyalir, Uang suap yang sudah mengalir ke sejumlah Kepala Dinas di Pemkab Bekasi sebanyak Rp7 miliar.(den/ipg)

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Sabtu, 4 Mei 2024
26o
Kurs