Sabtu, 27 April 2024

KPK Kembali Periksa Dua Mantan Anggota DPRD Kota Malang Terkait Korupsi Massal

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Febri Diansyah Juru Bicara KPK. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih berupaya mengusut tuntas kasus korupsi dalam proses pengesahan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015, yang melibatkan unsur eksekutif dan legislatif di Kota Malang.

Hari ini, Selasa (18/9/2018), Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan dua mantan Anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka dan sebagai saksi.

Hadi Susanto (PDI Perjuangan), dimintai keterangan sebagai saksi penyidikan Suparno Hadiwibowo (Partai Gerindra). Sedangkan Arief Hermanto (PDI Perjuangan) diperiksa sebagai tersangka.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, melalui pemeriksaan itu, penyidik berupaya mendalami dugaan adanya sejumlah uang yang diterima para tersangka dari pihak eksekutif, yang sekarang sudah berstatus terpidana.

Sekadar diketahui, kasus korupsi massal yang melibatkan unsur eksekutif dan legislatif Kota Malang terungkap sesudah KPK memroses hukum Mochamad Arief Wicaksono mantan Ketua DPRD Kota Malang.

Waktu masih menjabat, Arief disangka menerima suap Rp700 juta dari Jarot Edy Sulistyono yang waktu itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang, untuk dibagikan kepada sejumlah anggota dewan.

Pemberian itu diketahui atas perintah Mochamad Anton Wali Kota Malang, untuk memperlancar proses pengalihan anggaran dalam APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

Sesudah menetapkan 19 Anggota Dewan dan Wali Kota Malang sebagai tersangka, Senin (3/9/2018), KPK mengumumkan status 22 orang Anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka baru.

Para tersangka itu masing-masing terindikasi menerima suap antara antara Rp12,5 juta sampai Rp50 juta.

Sehubungan dengan kasus korupsi yang melibatkan 41 dari total 45 Anggota Dewan Kota Malang, Senin (10/9/2018), berlangsung prosesi pergantian antar waktu (PAW) massal, anggota DPRD Kota Malang.(rid/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
29o
Kurs