Jumat, 26 April 2024

Kasus Jambret Mendominasi, Polisi Akui Adanya Kendala Mengungkap Pelakunya

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Ilustrasi.

Angka kriminalitas di wilayah hukum Polrestabes Surabaya tahun ini menurun 19 persen dibanding tahun sebelumnya. Meski demikian, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) masih menjadi tren kejahatan paling banyak yang ditemukan selama 2018.

Berdasarkan data analisis dan evaluasi (anev) yang dirilis pada hari ini, Senin (31/12/2018), jumlah kasus curas pada tahun ini mencapai 194 perkara. Tidak sedikit, perempuan sering menjadi korban atas kasus ini.

Para pelaku sering beraksi di tempat-tempat sepi, terlebih melihat mangsanya sedang membawa tas atau memegang handphone saat berkendara. Modusnya, dengan memepet kendaraan, menarik barang milik korban dan melarikan diri. Akibatnya, korban terjatuh mengalami luka-luka. Bahkan ada juga yang meninggal di tempat.

Kombes Pol Rudi Setiawan Kapolrestabes Surabaya mengakui, ada beberapa kendala yang dihadapi oleh polisi saat mengungkap kejahatan jalanan ini. Salah satunya, untuk mengenali identitas pelaku.

Selama ini, keterangan saksi ataupun korban masih andalan polisi untuk mengorek sejumlah keterangan. Namun, beberapa di antaranya, sering tidak mengetahui nopol kendaraan yang digunakan pelaku.

“Kasus jambret ini dalam penyelesaiannya kami memang masih menemukan kendala, yaitu mengenali identitas pelaku. Korban atau saksi sekitar jarang yang memperhatikan nomor polisi dari kendaraan pelaku, hanya kendaraannya saja yang tergambar. Karena memang kan keadaannya saat itu pasti genting, dan tidak sempat lihat pelakunya,” kata Rudi.

Selain memanfaatkan keterangan saksi, lanjut dia, polisi juga menggunakan CCTV sebagai barang bukti. Namun CCTV ini tidak bisa berfungsi secara maksimal. Terkadang, polisi juga masih sulit mengidentifikasi nopol dan ciri-ciri pelaku.

Misalnya, jarak yang terlalu jauh membuat nopol maupun ciri-ciri tidak terlihat secara jelas.

“Selain saksi, kita juga ada CCTV. Tapi CCTV juga kadang tidak bisa memperlihatkan nomor polisi dari kendaraan yang digunakan oleh pelaku curas secara jelas,” kata dia.

Sementara itu, AKBP Sudamiran Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, sulitnya mengungkap identitas pelaku tidak membuat pihaknya menyerah. Tahun ini, pihaknya akan lebih menindak tegas para pelaku jambret yang sering berbuat nekat dan membahayakan korbannya.

Setidaknya sudah ada beberapa lokasi rawan yang telah diprioritaskan untuk ditingkatkan pengamanan. Seperti Jalan Indrapura, Jalan Arjuna, Kawasan Merr, Jalan Raya Darmo, dan lain-lain.

“Mereka kelompok kecil yang beraksi secara mobile link. Cari mangsanya tidak menentu, asal dia berkeliling ketemu yang bawa tas langsung diincar. Meski tidak terorganisir, tapi kami tidak menyerah. Titik kerawanan merata ya, kami sudah petakan beserta dengan jamnya,” kata dia.

Namun sejauh ini, kata dia, pihaknya sudah menindak tegas puluhan pelaku jambret. Di antaranya, menembak mati 1 orang pelaku dan menembak kaki 61 pelaku. Tindakan tegas terukur ini tidak bisa sembarangan dilakukan. Karena harus dipertanggungjawabkan secara teknis dan yuridis, sebab menyangkut hak asasi manusia. (ang/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
31o
Kurs