Kamis, 16 Mei 2024

Mengaku Punya Bisnis, Seorang Kakek Tipu 9 Pengemudi Ojek Online

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
AKBP Antonius Agus Rahmanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya saat menunjukkan barang bukti juga pelaku. Foto: Anggi suarasurabaya.net

Kasus perampasan tiga motor milik pengemudi ojek online bermodus penipuan yang terjadi di Surabaya, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap tersangka berinisial AR (58) di Pasuruan, yang merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2010 dan 2014.

AKBP Antonius Agus Rahmanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan untuk melancarkan aksinya, pelaku memesan transportasi online melalui aplikasi terlebih dahulu. Kemudian, pelaku meminta diantarkan ke sebuah tempat.

Untuk menarik perhatian korban, di sepanjang perjalanan pelaku menceritakan tentang bisnisnya yang sedang naik daun. Kepada korban, pelaku mengaku memiliki usaha jual beli rumah.

“Pelaku ini mencari simpati dulu kepada korban. Sampai dirinya mendapat kepercayaan dari korbannya. Agar nanti di pertemuan berikutnya, korban merasa percaya dan tidak mencurigai apapun,” kata dia.

Di hari berikutnya, lanjut dia, pelaku kembali memesan ojek, tapi secara offline. Dengan cara menelepon langsung pengemudi ojek online tersebut. Pelaku meminta kepada korban untuk diantarkan bertemu dengan klien yang mau membeli rumah. Bahkan dia menjanjikan akan memberikan komisi kepada korban, sebesar 2,5 persen dari hasil penjualannya itu. Apabila korban mau mengantarkan pelaku.

Korban pun merasa tertarik dengan tawaran pelaku, dan mengabaikan prosedur pemesanan online. Setelah itu, korban diajak berkeliling dan berhenti di suatu tempat. Di sanalah, pelaku mulai meminjam motor korban dengan alasan akan menemui pengusaha. Karena telah terpedaya, korban meminjamkan motornya dan langsung dibawa kabur oleh pelaku.

“Di hari kedua, dia menjanjikan kepada korban akan memberikan bonus, kalau dia mau mengantarnya selama sehari. Ya istilahnya, di carter. Mendengar penawaran yang lumayan dari pendapatannya itu, korban tergiur dan semangat untuk menjemput korban. Tapi ternyata di suatu tempat, motornya dipinjam sama pelaku dengan alasan mau ketemu bos. Dipinjamkan, lalu tidak kembali,” jelasnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku telah melakukan aksinya sejak tahun 2017, dengan total 9 korban pengemudi ojek online. Dari 9 korban, 3 diantaranya sudah melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Agus mengatakan, bagi masyarakat yang mengalami hal serupa, untuk melaporkannya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Menurut pengakuannya, dia sudah beraksi di 9 lokasi di Surabaya dan 9 korban. Sementara baru 3 yang kami ketahui. Silahkan bagi masyarakat yang pernah menjadi korban, untuk datang ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Saya yakin korbannya banyak,” kata dia. (ang/ipg)

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 16 Mei 2024
33o
Kurs