Jumat, 3 Mei 2024

Parasit Cacing Hanya Ada di Ikan Makarel Kaleng, Tidak di Ikan Sarden

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Grafis suarasurabaya.net

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menetapkan, parasit cacing hanya terkandung di dalam produk ikan makarel kemasan kaleng dari 27 merek yang masuk dalam daftar produk yang harus ditarik dari pasaran.

Selain ikan makarel, BPOM RI belum mengeluarkan keputusan lain mengenai temuan parasit cacing. Karena itu, ikan sarden yang seringkali disamakan dengan ikan makarel sejauh ini aman dikonsumsi.

Siti Aminah Kasie Penindakan Balai Besar POM di Surabaya memastikan, parasit cacing yang telah diuji laboratorium oleh BPOM RI hanya ditemukan di produk ikan makarel.

“Jadi untuk sementara ini, masyarakat jangan mengonsumsi ikan makarel kalengan dari 27 merek yang sudah ditetapkan oleh BPOM,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Sabtu (31/3/2018).

Sedangkan untuk ikan sarden yang juga beredar di pasaran, sampai saat ini, aman untuk dikonsumsi.

“Jadi yang ditemukan parasit cacing itu ikan makarel. Karena ikan makarel itu berasal dari lautan luar negeri, sehingga harus diimpor. Kalau sarden, bahannya dari lautan kita,” ujarnya.

Ikan sarden, termasuk yang diproduksi oleh merek yang termasuk dalam daftar 27 merek makarel kaleng mengandung parasit, menurut Siti, aman dikonsumsi.

Masyarakat tidak perlu khawatir, karena sejauh ini BPOM RI tidak mengeluarkan keputusan lebih lanjut mengenai kandungan parasit cacing dalam makanan kaleng lainnya.

BBPOM di Surabaya terus berkoordinasi dengan instansi terkait di daerah-daerah di Jawa Timur. Termasuk di Surabaya. Menurutnya, beberapa dinas sudah pro aktif.

“Kemarin dari Dinas Kesehatan Surabaya juga sudah menanyakan. Di daerah lain malah sudah melakukan pengawasan, biasanya dengan dinas perindustrian dan perdagangan,” katanya.

Siti mengatakan, BBPOM di Surabaya sampai saat ini tidak bisa mengambil tindakan penyitaan maupun pemusnahan makanan ikan makarel kaleng berparasit cacing.

“Karena BPOM ini kan sudah mengeluarkan imbauan bagi importir agar menarik barangnya di pasaran 30 hari setelah keputusan kemarin. Tindakan pengawasan dan pemusnahan baru bisa kami lakukan setelah habis tenggat itu,” katanya.

Menurut keterangan Sapari Kepala BBPOM di Surabaya beberapa waktu lalu, parasit cacing di ikan makarel memang ada sejak awal karena salah satu makanan ikan makarel adalah parasit cacing itu.

Sedangkan ikan sarden, dari beberapa sumber yang didapatkan suarasurabaya.net, memakan plankton yang ada di lautan.(den/bid)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
32o
Kurs