Rabu, 24 April 2024

Pendidikan Gratis Khofifah pada 2019 Masih Mengacu SE Pakde Karwo

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Saiful Rachman Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur. Foto: Denza suarasurabaya.net

Pendidikan gratis dan berkualitas (Tis-Tas) menjadi satu di antara sembilan program yang dijanjikan Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur terpilih di masa kampanye.

Program pendidikan gratis dan berkualitas itu tertuang dalam bhakti ketiga program Nawa Bhakti Satya yang diusung pasangan Khofifah-Emil, yakni Jatim Cerdas dan Sehat.

Sebab itulah, Tim Navigasi Khofifah Indar Parawansa terus berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mewujudkan program ini dan delapan program lainnya.

Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Pemprov Jatim 2019 sudah disepakati bersama dengan DPRD Provinsi Jawa Timur dengan besaran Rp33 triliun, beberapa waktu lalu.

Di dalamnya termuat anggaran untuk semua sektor pembangunan di Jawa Timur, termasuk di bidang pendidikan. Program pendidikan gratis Khofifah masuk di pos anggaran ini.

Namun, Saiful Rachman Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mengatakan, program Khofifah tentang pendidikan gratis pada 2019 ini masih mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan Pakde Karwo.

“Mengenai program yang disampaikan Ibu Khofifah saat ini masih mengacu pada pembahasan yang digedok Pakde Karwo. Masih berbentuk bantuan pendidikan,” katanya, Selasa (4/12/2018).

Bantuan pendidikan, terutama untuk SMA/SMK di Jawa Timur, kata Saiful, nominalnya masih mengacu pada SE Gubernur nomor 120/71/101/2017 tentang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) SMA dan SMK.

“Nanti akan diterapkan gubernur baru bulan Juli. Polanya sesuai SE Gubernur itu. Jadi semua SPP yang sekarang ditarik dari orangtua, bulan Juli dibayar Provinsi. Sekolah tidak boleh menarik SPP lagi,” ujarnya.

Terutama untuk SMA/SMK negeri, bila bantuan pendidikan dari Pemprov Jatim sudah turun sudah tidak boleh menarik SPP. Sedangkan untuk swasta, kategorinya adalah bantuan subsidi.

“Karena swasta, kan, bayarnya (SPP) sudah besar-besar. Polanya, misalnya seperti di Gresik. SMK swasta itu bantuannya Rp165 ribu, kemudian sekolah narik Rp200 ribu, berarti masyarakat tinggal membayar Rp35 ribu,” katanya.

Di dalam SE Gubernur tersebut, bantuan pendidikan pengganti SPP ditetapkan dengan nominal bervariasi tergantung kemampuan daerah. Terendah Rp60 ribu per bulan dan tertinggi Rp215 ribu per bulan.

Saiful mengatakan, bantuan pendidikan pengganti SPP untuk SMA, SMK Teknik, dan SMK non-Teknik di Jawa Timur telah dianggarkan pada APBD 2019 sekitar Rp904 miliar.

“Sudah masuk di APBD 2019 ini. Tapi itu untuk dibayarkan pada bulan Juli, ya. Kalau mulai Januari, kebutuhannya lebih banyak. Sekitar Rp2 triliun. Uangnya tidak ada,” kata dia.

Pada bulan Juli 2019 mendatang, Pemprov Jatim akan menyalurkan bantuan ini secara langsung kepada masing-masing sekolah yang telah terdata di Jawa Timur.

Sekolah yang telah menerima bantuan ini harus mengumumkan. “Kalau mereka tidak mau mengakomodir pola-pola itu nanti kita keluarkan juknis khusus mengenai itu,” ujarnya.

Sementara, saat ini ada sejumlah sekolah swasta di Jawa Timur yang menyatakan tidak menerima bantuan pendidikan ini. Terutama sekolah swasta yang sudah sangat mampu.

“Seperti Al-Hikmah, misalnya. SPP-nya, kan, sudah Rp2 juta per bulan. Mereka juga tidak menerima BOS. Kami sudah kumpulkan sekolah swasta besar-besar seperti itu, nanti kami off-kan,” katanya.

Penggalangan Dana di SMA/SMK Negeri Masih Dibolehkan

Saiful Rachman Kepala Dispendik Jatim mengatakan, di dalam aturan SE Gubernur itu tidak tertutup kemungkinan komite sekolah melakukan penggalangan dana. Penggalangan dana ini dibolehkan.

“Karena sekolah ini kegiatan yang banyak adalah ekstrakulikuler-nya. Tetapi orangtua siswa yang paling berperan. Komite sekolah tidak bisa menarik semena-mena, harus dengan persetujuan orangtua siswa,” ujarnya.

Penggalangan dana ini, karena sifatnya yang tidak wajib, masih bisa ditolak oleh orangtua siswa dengan berbagai pertimbangannya. Komite sekolah tidak bisa memaksakan.

“Sebenarnya sumber-sumber pendapatan sekolah itu juga sudah banyak. Ada BOS, lalu biaya SPP yang dibayar Provinsi, dan GTT/PTT untuk sekolah negeri juga dibayar Provinsi,” ujarnya.(den/tin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
26o
Kurs