Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2027 akan digenjot di kisaran 5,8–6,5 persen. Target itu menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi menuju 8 persen pada 2029.
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu)mengatakan pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan negara, khususnya dari sektor perpajakan, guna mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Untuk itu, inflasi dijaga dalam rentang 1,5 sampai dengan 3,5 persen, suku bunga surat utang negara tenor 10 tahun antara 6,5 sampai dengan 7,3 persen, dan rupiah dalam rentang Rp16.800 sampai dengan Rp17.500 per dolar Amerika Serikat,” kata Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Ia menegaskan pemerintah akan tetap menjaga disiplin fiskal dengan mempertahankan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah tiga persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), serta rasio utang di bawah 60 persen PDB.
Menurut Purbaya, pencapaian target penerimaan negara akan dilakukan melalui peningkatan kepatuhan pajak (tax compliance), perluasan basis pajak (tax base), optimalisasi implementasi sistem Coretax, penguatan sistem perpajakan global dan ekonomi digital, optimalisasi penerimaan sumber daya alam (SDA), peningkatan kualitas layanan, serta penegakan hukum.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan insentif fiskal yang terukur untuk mendorong investasi.
“Pencapaian target pendapatan negara tersebut akan dilakukan melalui peningkatan tax compliance dan tax base, atau dengan efektivitas Coretax. Menyelenggarakan sistem perpajakan global dan digital ekonomi. Kemudian kita akan mengoptimalisasi SDA, peningkatan kualitas layanan dan penegakan hukum. Kemudian kita akan memberikan insentif fiskal yang terukur untuk akselerasi investasi,” ujarnya.
Purbaya berharap berbagai kebijakan yang ditempuh pemerintah dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkelanjutan.
“Semoga seluruh ikhtiar, pemikiran, dan kerja bersama yang telah kita lakukan, menjadi bagian dari upaya besar kita untuk mewujud Indonesia yang tumbuh lebih tinggi, sejahtera lebih cepat dan semakin kuat menghadapi tantangan masa depan,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah menegaskan kebijakan fiskal tahun 2027 akan difokuskan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Purbaya, berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPR menjadi bagian penting dalam penyempurnaan arah kebijakan ekonomi dan fiskal yang akan dituangkan dalam RAPBN 2027.
“Kami optimis perekonomian Indonesia akan mampu berputar lebih cepat dan tumbuh lebih tinggi sebagai fondasi akselerasi peningkatan kesejahteraan rakyat. Untuk itu, kebijakan fiskal tahun 2027 diarahkan untuk mendorong perekonomian tumbuh lebih tinggi dan rakyat sejahtera lebih cepat,” ujarnya.
Pemerintah juga akan memperkuat daya beli masyarakat melalui efektivitas program perlindungan sosial, stabilisasi harga kebutuhan pokok, pengendalian inflasi, serta perluasan kesempatan kerja.
Sejumlah program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), dan Sekolah Rakyat akan terus diperkuat agar memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat dan perekonomian.
Selain itu, stabilitas ekonomi tetap menjadi fondasi utama dalam mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan. Pada 2027, inflasi ditargetkan berada di kisaran 1,5–3,5 persen, nilai tukar rupiah diperkirakan berada pada rentang Rp16.800–Rp17.500 per dolar AS, dan suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun berada di kisaran 6,5–7,3 persen.
Pemerintah juga menetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada kisaran 70–95 dolar AS (setara Rp1.259.090 sampai Rp1.708.765) per barel untuk mengantisipasi dinamika pasar energi global sekaligus menjaga APBN tetap mampu berfungsi sebagai peredam gejolak ekonomi (shock absorber). (lea/bil/faz)
NOW ON AIR SSFM 100

