Senin, 6 Mei 2024

Polda Jatim Bongkar Bisnis Ilegal Merkuri di Kediri

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Polisi menunjukkan barang bukti Home Industry pengolahan merkuri atau air raksa di Mapolda Jatim, Jumat (19/1/2017). Foto: Abidin suarasurabaya.net

Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar Home Industry pengolahan merkuri atau air raksa yang berada di Wates, Kediri. Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka yang merupakan pemain lama dalam bisnis ilegal ini.

Polisi menetapkan Ari S (33) warga Sumobito, Kabupaten Jombang, sebagai tersangka. Dia sudah dua kali ini berhasil memproduksi merkuri dan menjualnya.

Irjen Pol Machfud Arifin Kapolda Jatim mengatakan, pengungkapan ini sudah kesekian kalinya tapi para pemain bisnis ilegal ini tidak kapok. Bahkan, tersangka ini sampai berhutang Rp2 miliar untuk mendatangkan bahan baku dari Ambon dan dikelola di Kediri.

“Di Jawa Timur, di tahun 2017 juga sudah dilakukan penindakan. Tapi tidak kapok, tersangka ini sudah dua kali mendatangkan bahan baku dari Seram, Ambon, Provinsi Maluku, kemudian dikelola di Jatim,” ujarnya di Mapolda Jatim, Jumat (19/1/2017).

Kapolda mengatakan, para pemain bisnis ilegal merkuri ini menggeser produksinya ke Jatim karena di Maluku gencar dilakukan penertiban oleh Polda Maluku. Mereka tetap nekat menjalankan bisnis secara gelap karena keuntungannya menggiurkan.

“Dari 5 ton bahan baku batu Cibabar ini bisa diolah jadi dua ton merkuri dengan harga perliternya Rp3 juta. Kalau itu berhasil diproduksi semua bisa bernilai Rp6 miliar. Kemarin sudah kami tangkap dari Tuban dan Jombang. Kalau yang ini beda jaringan, dia sudah dua kali ini berhasil memproses bahan baku menjadi merkuri,” katanya.

Kapolda menegaskan, bisnis ilegal pengolahan merkuri ini melanggar Undang-undang No 11 tahun 2017 tentang konvensi minimata mengenai merkuri.

Dalam kasus ini, Polisi juga memintai keterangan 5 saksi yakni, I (pemilik lokasi tempat pembakaran), S, MB, EP, AF (keempatnya sebagai karyawan). Polisi juga menyita sejumlah bahan baku dan beberapa alat produksi merkuri. (bid/iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Senin, 6 Mei 2024
31o
Kurs