Jumat, 24 Mei 2024

Polisi Periksa Amien Rais Terkait Ratna Sarumpaet

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Amien Rais mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) (kanan) memenuhi panggilan sebagai saksi kasus ujaran kebohongan Ratna Sarumpaet , Rabu (10/10/2018). Foto: Antara

Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Amien Rais Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai saksi untuk tersangka pemberitaan bohong Ratna Sarumpaet.

Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya mengatakan kemungkinan Amien akan dampingi sejumlah pengacara dan mendapatkan dukungan dari massa yang akan menggelar aksi solidaritas di Polda Metro Jaya.

Argo mengaku telah menerima pemberitahuan terkait rencana aksi massa pendukung Amien Rais yang diperkirakan berjumlah 500 orang.

Untuk itu, Polda Metro Jaya menyiagakan 3.284 personel guna mengamankan “Aksi Kawal Amien Rais” saat akan mendukung pemeriksaan mantan Ketua MPR RI itu.

“Pasukan pengamanan sebanyak 3.284 personel,” katanya, seperti dilansir Antara.

Para personel mengikuti gelar pasukan dan pengarahan dipimpin Komisaris Besar Polisi Indra Jafar Kapolres Metro Jakarta Selatan sebelum melakukan pengamanan aksi dukung Amien Rais.

Argo menuturkan, anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga menyiapkan rekayasa arus kendaraan secara situasional ketika terjadi kepadatan karena aksi kawal Amien Rais.

Polda Metro Jaya juga menempatkan kendaraan watercannon dan baraccuda untuk mengantisipasi aksi yang tidak diinginkan.

Berdasarkan informasi, massa Presidium Alumni (PA) 212 bersiap menggelar “Aksi Kawal Amien Rais” di Polda Metro Jaya pada Rabu (10/10/2018).

Slamet Maarif Ketua PA 212 memastikan aksi kawal Amien Rais tersebut akan dilaksanakan sesuai aturan.

Massa akan berkumpul dan menunaikan shalat Dhuha di Masjid Al Munawwar Pasar Minggu Jakarta Selatan kemudian berangkat menuju Polda Metro Jaya.

Massa aksi solidaritas terhadap mantan Ketua Umum PAN itu berasal dari Front Pembela Islam (FPI), Brigade 212, Jawara Betawi, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan sejumlah kelompok kemasyarakatan lainnya.

Sebelumnya, Amien Rais dikabarkan berhalangan hadir karena alasan jadwal pemanggilan yang mendadak dan acara yang harus dihadiri cukup padat.

Amien Rais sempat menyampaikan pernyataan kepada media terkait pengakuan Ratna yang menjadi korban pengeroyokan di Bandara Husein Sastranegara Bandung Jawa Barat pada 21 September 2018.

Namun, Ratna mengaku cerita pengeroyokan itu merupakan informasi bohong dan sama sekali tidak terjadi.

Terkait hal itu, anggota Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet saat hendak terbang ke Chili di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis (4/10/2018).

Polisi telah menetapkan tersangka terhadap Ratna yang dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya telah meminta keterangan Ratna Sarumpaet, Presiden Konfederasi Serikat Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan dokter Sidiq yang mengoperasi plastik Ratna.(ant/iss/ipg)

..
Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Surabaya
Jumat, 24 Mei 2024
29o
Kurs