Jumat, 3 Mei 2024

Ratusan Botol Miras Ilegal Disita dari Tempat Hiburan di Surabaya

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Ratusan botol minuman beralkohol dinaikkan ke truk oleh petugas dari hasil razia gabungan di tempat hiburan malam. Foto: Istimewa.

Petugas gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Satpol PP Surabaya menyita ratusan botol miras dari razia ke sejumlah tempat hiburan malam di Surabaya, Sabtu (15/9/2018) tengah malam.

Dalam razia cipta kondisi yang dipimpin langsung AKBP Eddwi Kurniyanto Kabagops Polrestabes Surabaya itu, petugas mendapati ratusan minuman beralkohol yang diduga tak berizin atau ilegal. Ratusan botol minuman keras itu disita dari Bluefish Karaoke di Jl Tegalsari Surabaya.

“Kegiatan cipta kondisi adalah kegiatan rutin kami yang ditingkatkan. Sasarannya yaitu narkoba serta miras. Kami juga mengantisipasi kejahatan-kejahatan jalanan seperti curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor),” kata AKBP Eddwi.

Petugas juga melakukan pemeriksaan pengunjung saat merazia di Pentagon Club dan Diskotik yang juga berada di Jl Tegalsari. Para pengunjung yang rata-rata kelas menengah atas itu diperiksa barang bawaannya satu persatu. Di tempat itu, petugas gabungan tak mendapati hal yang mencurigakan.

Sasaran berikutnya berlanjut ke sebuah tempat hiburan di Jalan Raya Darmokali. Sama seperti sebelumnya, AKBP Eddwi juga memberikan imbauan kamtibmas yang dilanjutkan pemeriksaan terhadap semua pengunjung oleh anggota polisi dan satpol PP.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan secaa rutin untuk menjaga Kota Surabaya agar tetap aman dan kondusif,” kata Eddwi. (bid/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
26o
Kurs