Kamis, 9 Mei 2024

Thailand akan Penjarakan Pemberi Makan Merpati

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi

Ibu kota Thailand mempertimbangkan hukuman penjara bagi pemberi makan merpati di tempat umum untuk menanggulangi ancaman flu unggas dan penyakit lain, kata pejabat.

Pemerintah Kota Bangkok berupaya menangkap merpati dan bertekad memberlakukan larangan memberi makan mereka, dengan pelanggarnya dapat dipenjarakan hingga tiga bulan, didenda 25.000 baht (11,5 juta rupiah lebih), atau keduanya.

“Ada bahaya bagi manusia di tempat banyak merpati,” kata Taweesak Lertprapan, wakil gubernur Bangkok, kepada Reuters saat penangkap burung menangkapi merpati di sekitarnya di lapangan umum.

Kota lain di seluruh dunia memberlakukan pelarangan serupa, termasuk loka wisata Italia, Venesia, yang melarang memberi makan merpati, tetapi tidak ada ancaman kurungan, demikian Reuters melaporkan.

Di Bangkok, merpati -sering dijuluki “tikus bersayap”- kerap ditemukan di daerah ramai, termasuk kuil, pasar dan taman umum.

Taweesak menyatakan ancaman kesehatan dari merpati termasuk penyakit pernapasan, meningitis dan flu unggas.

“Penyelesaian paling manjur adalah berhenti memberi mereka makan,” kata Taweesak seperti dilansir Antara.

Chan-ocha Perdana Menteri Prayuth pada bulan ini memerintahkan gerakan negara untuk mengurangi jumlah merpati di daerah berpenduduk. (ant/dwi/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 9 Mei 2024
26o
Kurs