Senin, 10 Agustus 2026

Tunggu Pernyataan Gubernur, UMK Sumenep Tahun 2019 Dipastikan Naik

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: Gana suarasurabaya.net

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sumenep, menyebut bahwa upah minimum kabupaten (UMK) Sumenep di tahun 2019 dipastikan naik.

Kamarul Alam, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnaker Sumenep, seperti laporan Bayu dari Radio Nada Sumenep dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Jumat (2/11/2018) mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat ke Pemprov Jawa Timur untuk kenaikan UMK tersebut.

“Tapi belum bisa memastikan perihal berapa besaran kenaikan UMK ini. Yang jelas, kenaikan UMK di seluruh kabupaten se-Jawa Timur akan diumumkan serentak oleh Gubernur,” ujarnya. (nin/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Senin, 10 Agustus 2026
28o
Kurs