Jumat, 3 Mei 2024

Warga Dukuh Pakis Sepakati Tali Asih Sebesar Rp6,2 Miliar

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Warga di dua RW Kelurahan/Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya menyepakati talih asih atau ganti rugi atas dampak pembangunan Apartemen Darmo Hill sebesar Rp6,2 miliar. Kesepakatan ini tercapai saat menghadiri rapat dengar pendapat di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (4/9/2018). Foto: Antara

Warga di dua RW Kelurahan/Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya menyepakati talih asih atau ganti rugi atas dampak pembangunan Apartemen Darmo Hill sebesar Rp6,2 miliar.

“Kami sepakat untuk tahap pertama Rp1 miliar. Uang tali asih yang diberikan PT. Lamicitra Nusantara selaku pengembang ini nanti kami bagi untuk 1.020 KK yang terdampak,” ujar Suparno ketua Tim Sembilan dari Warga Dukuh Pakis saat menghadiri rapat dengar pendapat di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (4/9/2018).

Suparno berharap pembangunan apartemen yang diproyeksikan sebanyak tujuh tower ini berjalan lancar. Terutama pembangunan satu tower tahap pertama dengan 33 lantai dan 313 kamar.

“Silahkan pembangunan dilanjutkan, warga sudah memberikan izin dan tali asih juga segera cair,” ujarnya dilansir Antara.

Prio Setia Budi Direktur PT. Lamicitra menyambut baik tercapainya kesepakatan dengan warga. Pencairan tali asih akan segera dilakukan setelah pihaknya melaksanakan rapat manajemen.

“Hasil rapat ini akan kami bawa ke rapat. Paling lama pencairan dilakukan 14 hari terhitung dari sekarang,” katanya.

Prio menjelaskan dari awal pihaknya sudah menyepakati permintaan warga sebesar Rp6,2 miliar. Hanya saja, mekanisme pencairan yang tidak disepakati oleh warga sebab pihak manajemen meminta pencairan dilakukan per tower.

“Kami ingin pencairan itu per tower. Untuk tahap pertama kami hanya bangun satu tower dulu, ini yang harus dipahami,” ujarnya.

Dedy Prasetyo Perwakilan Darmo Hill menambahkan, pihaknya sudah cukup perhatian terhadap warga terdampak. Uang sebesar Rp6,2 miliar merupakan tali asih bukan corporate sosial responsibility (CSR).

“CSR nanti ada sendiri seiring dengan berkembangya Apartemen Darmo Hill ini,” katanya.

Selain memberikan tali asih, Darmo Hill juga akan menampung warga sekitar sebagai karyawan sesuai dengan skill yang dimiliki. Untuk saat ini, lanjut dia, pihaknya sudah mengakomodir warga untuk pembangunan proyek Apartemen Darmo Hill.

Syaifuddin Zuhri Ketua Komisi C DPRD Surabaya mengaku, tali asih sebenarnya tidak diatur dalam undang-undang. Pemberian tali asih merupakan niat baik dari manajemen Apartemen Darmo Hill kepada warga sekitar.

“Ini jadi keberlangsungan warga dengan Darmo Hill. Ini konsisten, niat baik harus dilihat untuk membantu warga,” katanya.(ant/tin/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
29o
Kurs