Sabtu, 27 April 2024

Baiq Nuril Yakin Kebenaran dan Keadilan Pasti Akan Terjadi

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Baiq Nuril terdakwa perkara kesusilaan dalam UU ITE tidak sanggup menahan air matanya dalam konferensi pers Media Center DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2019). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Baiq Nuril terdakwa perkara kesusilaan dalam UU ITE yang mencari keadilan sejak 2014 silam seolah kandas setelah peninjauan kembali (PK) nya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Sehingga harapan terakhirnya hanya pengampunan atau amnesti dari Joko Widodo (Jokowi) Presiden.

Perjuangan Baiq Nuril untuk minta Amnesti dari Presiden dilakukan juga ke DPR RI. Karena DPR juga bisa mendorong Presiden untuk mengeluarkan Amnesti untuk Baiq Nuril.

Bersama Rieke Diah Pitaloka anggota Fraksi PDI Perjuangan dan kuasa hukumnya, Baiq Nuril bertemu dengan Nasir Djamil anggota Komisi III atau Komisi Hukum fraksi PKS.

Baiq sebenarnya tidak ingin menjadi konsumsi publik atas perkaranya, karena anak-anaknya pasti tidak ingin melihat dirinya menangis.

“Sebenarnya saya tidak ingin menjadi konsumsi publik karena bagaimanapun anak-anak saya pasti menonton dan tidak ingin melihat ibunya menangis,” ujar Baiq Nuril yang tidak tahan juga menahan air matanya dalam konferensi pers Media Center DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Dia meyakini, kebenaran dan keadilan pasti akan muncul di perkaranya.

“Saya yakin kebenaran dan keadilan itu pasti akan terjadi,” tegas Baiq Nuril.

Dia tidak menginginkan ada orang lain yang menjadi korban seperti dirinya, karena meninggalkan anak akibat menghadapi perkara itu sangat pedih.

“Saya tidak ingin ada lagi yang seperti saya.Saya tidak ingin bagaimana pedihnya meninggalkan anak anak walaupun hanya dua bulan tiga hari,” kata dia.

“Dengan berat juga saya harus kesini meninggalkan anak-anak yang harusnya saat ini harus saya rangkul dengan kondisi yang seperti ini, tetapi saya yakin perjuangan ini akan berakhir dengan baik,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Baiq minta kepada Nasir Djamil yang mewakili fraksi PKS bisa mempertimbangkan keadilan untuk dirinya.

“Mudah-mudahan bapak dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempertimbangkan keadilan untuk saya , karena bapak adalah wakil rakyat , saya hanya rakyat kecil yang hanya ingin membesarkan anak-anak saya untuk mencapai cita-cita mereka,” pungkas Baiq Nuril.

Baiq Nuril merupakan guru honorer di SMAN 7 Mataram, kasusnya berawal pada 2012 lalu. Saat itu, ia ditelepon oleh kepala sekolahnya, Muslim. Percakapan mengarah pada pelecehan seksual, dan direkam oleh Baiq Nuril untuk dilaporkan ke Dinas Pendidikan setempat.

Rekaman percakapan mesum tersebut ternyata tersebar sehingga membuat Muslim malu. Ia lantas melaporkan Baiq Nuril ke Polres Mataram.

Mahkamah Agung (MA) menegaskan kalau kesalahan Baiq Nuril telah nyata, yaitu melakukan perekaman ilegal dan menyebarluaskan rekaman itu. Baiq Nuril pun dijatuhi hukuman oleh MA dengan enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta. (faz/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
29o
Kurs