Selasa, 16 April 2024

Isu Korupsi KTP Elektronik Paling Dapat Perhatian dalam 4 Tahun Terakhir

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: suarasurabaya.net

Agus Rahardjo Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan isu yang paling mendapat perhatian dalam empat tahun terakhir adalah kasus korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-e).

“Setiap tahun, KPK selalu mendapat banyak perhatian. Dalam empat tahun terakhir, ternyata isu yang paling mendapat perhatian adalah kasus korupsi KTP-elektronik,” kata Agus saat konferensi pers Kinerja KPK 2016-2019 “kerja belum selesai” di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Selanjutnya isu-isu lain yang paling mendapat perhatian, yakni rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) KPK, kasus penyerangan Novel Baswedan, revisi UU KPK, kasus suap proyek Meikarta.

Kemudian isu Perppu KPK, suap proyek PLTU Riau-1, seleksi pimpinan KPK periode 2019-2023, polemik Dewan Pengawas KPK, dan kasus korupsi RAPBD Jambi.

Lebih lanjut, Agus menyatakan meski periode kepemimpinan periode 2015-2019 akan berakhir beberapa hari lagi, namun kerja-kerja dan upaya pemberantasan korupsi akan tetap berjalan.

“Masih banyak pekerjaan yang belum selesai. Perjuangan melawan korupsi juga tidak akan terhenti karena pergantian jabatan. Kami yang sudah purna menjadi pimpinan KPK akan tetap berjuang melawan korupsi meskipun tidak berada di KPK. Jadi, ini belum usai,” ujar Agus dilansir Antara.

Ia juga menyatakan konferensi pers ini dilakukan sebagai bagian dari pertanggungjawaban KPK pada publik.

“KPK dapat bekerja karena dipercaya dan diharapkan masyarakat, sekaligus menggunakan anggaran dari APBN yang tentu juga berasal dari rakyat Indonesia. Karena itu, kami perlu menyampaikan secara terus menerus pertanggungjawaban kinerja KPK pada publik,” tuturnya.

Pihaknya juga mengharapkan agar seluruh pihak terkait dapat mencermati informasi ini agar dapat memahami secara utuh, komprehensif dan tidak sepotong-potong.

“Sebagaimana diamanatkan Undang-undang, KPK memiliki lima tugas yaitu koordinasi, supervisi, penindakan, pencegahan dan monitoring. Seluruh tugas ini dilaksanakan secara proporsional dan terencana,” kata Agus.(ant/tin/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 16 April 2024
28o
Kurs