Jumat, 3 Mei 2024

Jokowi Bukan Presiden RI Pertama yang Melakukan Kunjungan Incognito

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Kolonel (kav) TNI Urip Prihatman Asintel Danpaspampres memberikan keterangan terkait pengamanan incognito, Jumat (22/2/2019), di Mako Paspampres, Jakarta Pusat. Foto: Farid suarasurabaya.net

Kunjungan dadakan Joko Widodo Presiden tanpa protokoler supaya tidak diketahui orang banyak atau istilahnya incognito ke Tambak Lorok, Semarang, terungkap dalam debat capres seri kedua, Minggu (17/2/2019), di Hotel Sultan, Jakarta.

Dalam sesi penyampaian visi dan misi, Jokowi menyebut sudah melihat kondisi riil kampung nelayan, di sela kegiatan di Kota Semarang, Sabtu (2/2/2019), sekitar pukul 23.00 WIB.

Menariknya, Jokowi menyebut dalam kunjungan itu, dia cuma didampingi sopir, tanpa protokoler dan pengawalan VVIP dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Terkait pernyataan Presiden, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak Komandan Paspampres sudah memberi klarifikasi. Menurutnya, dia yang menjadi sopir sekaligus mendampingi Jokowi dalam kunjungan incognito itu.

Artinya, Paspampres tetap melakukan pengawalan VVIP dengan metode yang berbeda, tanpa protokoler dari Sekretariat Presiden.

Klarifikasi itu dibenarkan Kolonel (Kavileri) Urip Prihatman Asisten Intelijen Komandan Paspampres. Dia menegaskan, tidak mungkin ‘melepas’ Presiden tanpa pengawalan.

“Waktu Presiden mendadak mau ke Tambak Lorok, Jawa Tengah, Paspampres langsung melakukan perencanaan. Dalam pelaksanaannya, orang-orang terdekat seperti pengawal pribadi, komandan regu, komandan detasemen, Komandan Paspampres yang melekat (mengawal),” ujarnya di sela acara silaturahim dengan Wartawan Istana Kepresidenan, Jumat (22/2/2019), di Markas Komando Paspampres, Jakarta Pusat.

Kunjungan dadakan Presiden ke suatu lokasi tanpa protokoler itu, lanjut Kolonel Urip, bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) juga cukup sering melakukan kunjungan incognito.

“Sering kejadian waktu Gus Dur menjabat Presiden. Beliau pergi keluar naik mobil Kijang, didampingi pengawal pribadinya, bisa juga komandan grup atau komandan Paspampres yang menjadi sopir. Karena orang-orang terdekat itu saja yang boleh berdasarkan peraturan,” katanya.

Lebih lanjut, Asintel Komandan Paspampres menegaskan selama 24 jam, Paspampres wajib menjaga Presiden dan keluarganya. Berbeda dengan protokoler atau ajudan.

Dia bilang, protokoler dan ajudan bisa istirahat waktu Presiden/Ibu Negara tidak ada kegiatan. Sedangkan Paspampres tetap melakukan penjagaan.

Karena tugasnya yang berkelanjutan, Kolonel Urip mengatakan wajar kalau jumlah personel Paspampres lebih banyak ketimbang protokoler dan ajudan. (rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
28o
Kurs