Jumat, 26 April 2024

KPK Agendakan Pemeriksaan Lanjutan Tiga Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Romahurmuziy Anggota DPR RI. Foto: Do./Faiz suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bergerak cepat untuk mengusut kasus dugaan praktik jual beli jabatan yang melibatkan oknum politisi dan pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Hari ini, Kamis (21/3/2019), Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan lanjutan tiga orang tersangka, masing-masing atas nama Romahurmuziy Anggota DPR RI, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin pejabat Kemenag daerah Jawa Timur.

Pantauan suarasurabaya.net di Kantor KPK, kawasan Kuningan Jakarta Selatan, tiga tersangka yang ditahan di tempat terpisah, sampai pukul 10.00 WIB, belum datang di lokasi pemeriksaan.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, pemeriksaan lanjutan hari ini untuk mengonfirmasi sejumlah temuan dari proses penggeledahan di sejumlah lokasi.

Seperti diketahui, Sabtu (16/3/2019), KPK menetapkan Romahurmuziy politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang akrab disapa Romi sebagai tersangka penerima suap.

Selain Romi, KPK juga menetapkan Muhammad Muafaq Wirahadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, dan Haris Hasanuddin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur sebagai tersangka pemberi suap.

KPK menduga Romahurmuziy menerima suap Rp300 juta, untuk mengatur hasil seleksi dua kursi pejabat tinggi di Kementerian Agama.

Tiga orang tersangka itu sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan Tim KPK, Jumat (15/3/2019), di Surabaya, Jawa Timur. (rid/dwi/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
29o
Kurs