Senin, 6 Mei 2024

KPK Periksa Empat Orang Kontraktor sebagai Saksi Kasus Korupsi di Pemkot Pasuruan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Setiyono Wali Kota Pasuruan non aktif. Foto: dok/Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, Jawa Timur.

Hari ini, Selasa (15/1/2019), Penyidik KPK kembali mengagendakan pemeriksaan empat orang pengusaha swasta bidang konstruksi, sebagai saksi.

Martin Ari Triono, Suko Setyo Budi, dan Sugeng Cahya Patria Ketua Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Kota Pasuruan, akan dimintai keterangannya untuk penyidikan Setiyono Wali Kota Pasuruan non aktif.

Sedangkan Wongso Kusumo Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Pasuruan, akan diperiksa untuk tersangka Dwi Fitri Nurcahyo mantan Pelaksana Harian Kadis PU Kota Pasuruan.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, keterangan keempat saksi tersebut diperlukan untuk mengonfirmasi dugaan suap terkait proyek pengadaan barang/jasa yang melibatkan oknum pejabat Pemkot Pasuruan.

Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Pasuruan terungkap sesudah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (4/10/2018).

Sesudah memeriksa bukti dan gelar perkara, KPK menetapkan Wali Kota Pasuruan, Pelaksana Harian Kadis PUPR Kota Pasuruan, Staf Kelurahan Purutrejo dan seorang kontraktor sebagai tersangka.

KPK menemukan indikasi Setiyono Wali Kota Pasuruan menerima hadiah atau janji, terkait pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkot Pasuruan yang sumber anggarannya dari APBD tahun 2018.

Salah satu proyeknya adalah belanja modal gedung dan bangunan pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu-Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

Disinyalir Wali Kota Pasuruan sudah menerima sedikitnya Rp115 juta dari kontraktor yang menang lelang proyek tersebut. (rid/dwi/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Senin, 6 Mei 2024
28o
Kurs