Minggu, 19 Mei 2024

KPK akan Mengawasi Proses Seleksi Rektor di Universitas Negeri

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Laode Muhammad Syarif Wakil Ketua KPK memberikan keterangan terkait pencegahan korupsi dalam proses pemilihan rektor di universitas negeri, Rabu (31/7/2019), di Kantor KPK, Jakarta Selatan. Foto: Farid suarasurabaya.net

Proses pemilihan rektor universitas negeri perlu mendapat pengawasan masyarakat dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karena, proses pemilihan pimpinan universitas negeri juga rawan praktik korupsi.

Menurut Laode Muhammad Syarif Wakil Ketua KPK, salah satu faktornya adalah 35 persen hak suara yang dimiliki Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Maka dari itu, dia berharap Menristek Dikti bijak menggunakan haknya dalam proses pemilihan rektor.

Selama menjabat Pimpinan KPK, Laode mengaku pernah mendapat laporan dugaan praktik suap dalam proses pemilihan rektor di sejumlah universitas negeri.

“KPK berharap, senat yang punya hak memilih rektor, jangan terpengaruh janji-janji banyak pihak. Kepada Menristekdikti yang punya hak suara 35 persen harus menggunakan dengan bijak, jangan sampai ada kepentingan di luar universitas,” ujar Laode usai melakukan audiensi dengan Panitia Pemilihan Rektor Universitas Negeri Jakarta, Rabu (31/7/2019), di Kantor KPK, Jakarta Selatan.

Sebagai antisipasi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, nantinya KPK akan mengambil peran pencegahan, bukan bersiap melakukan penangkapan.

“KPK sifatnya mencegah, bukan (berencana) menangkap,” tegasnya.

Dalam menjalankan fungsi pencegahan korupsi di lingkungan universitas negeri, KPK juga akan bekerja sama dengan Kemenristek Dikti.

Sekadar informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2012, dalam proses pemilihan rektor perguruan tinggi, menteri memiliki 35 persen hak suara dari total pemilih.

Selain Menristek Dikti, 65 persen hak suara dalam pemilihan rektor univeraitas negeri dimiliki senat. (rid/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Minggu, 19 Mei 2024
33o
Kurs