Jumat, 26 April 2024

KUA akan Menahan Buku Nikah Pengantin yang Enggan Tes Urine

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Ilustrasi.

Moch. Amin Mahfud Palaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenag Jatim menegaskan, surat keterangan bebas narkoba atau hasil tes urine merupakan syarat administratif yang harus dilampirkan oleh calon pengantin yang akan mengambil Surat Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) di Jawa Timur. Apabila pengantin enggan tes urine, maka surat nikah akan ditahan sementara di KUA.

“Kalau tidak mau tes urine, nanti kami dekati secara persuasif apa alasannya. Karena tes urine ini kan pemeriksaan demi kebaikan. Surat nikah ditahan dulu, kalau sudah periksa nanti surat nikah kami berikan,” ujarnya dihubungi suarasurabaya.net, Jumat (19/7/2019).

Amin mengimbau kepada masyarakat khususnya calon pengantin tidak perlu takut menghadapi kebijakan baru ini. Sebab, kebijakan ini tidak akan menghalangi calon pengantin melaksanakan pernikahan. Menurut Amin, tes urine bisa diterapkan secara fleksibel bisa dilakukan setelah akad nikah apabila waktunya memang mendesak.

“Masyarakat tidak perlu takut, karena ini tidak menghalangi calon pengantin untuk menikah. Kalau nanti ada calon pengantin yang mendesak harus akad nikah dulu, tidak apa-apa tes urine dilakukan setelahnya. Ini hanya syarat administratif, seperti dulu ada surat keterangan hasil suntik TT,” katanya.

Sekadar diketahui, program yang digagas Kemenag Jatim dan BNNP ini bertujuan menyiapkan generasi emas yang sehat secara jasmani, rohani, dan terbebas dari narkoba dimulai dari awal pasangan pengantin membentuk rumah tangga. Sebab, berdasarkan kajian BNN, semakin banyak remaja terpapar narkoba di Jatim.

Program tes urine bagi pengantin ini akan diterapkan mulai awal Agustus 2019 dimulai di 15 daerah di Jatim yakni Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Batu, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kabupaten Malang, Nganjuk, Tulungagung, Gresik, Trenggalek, Lumajang, Blitar, Kediri, Sidoarjo, dan Sumenep.

“Karena memang, kantor perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) masih terbatas berada di 15 daerah tersebut. Nanti kalau program ini mendapat dukungan dari pemerintah daerah, akan diperluas,” kata Amin. (bid/tin/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
25o
Kurs