Jumat, 29 Maret 2024

Pemerintah Siapkan Empat Skema Pembiayaan Pemindahan Ibu Kota Negara

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden memimpin rapat kabinet twrbatas membahas rencana pemindahan ibu kota negara, Senin (29/4/2019), di Kantor Presiden, Jakarta. Foto: Biro Pers Setpres

Pemerintah punya keseriusan untuk merealisasikan rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta, ke kota lain, bahkan di luar Pulau Jawa.

Hal itu terungkap dalam rapat kabinet terbatas yang digelar di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019) siang.

Dalam rapat yang diikuti para Menteri Kabinet Kerja, pimpinan lembaga negara dan sejumlah kepala daerah, Joko Widodo Presiden menyebut opsi pemindahan ke luar Jawa lebih tepat.

Alasannya, Pulau Jawa sudah kelebihan penduduk. Tercatat sekitar 150 juta orang atau 57 persen total penduduk Indonesia tinggal di Jawa. Di Jakarta ada 10,2 juta penduduk yang menyebabkan kemacetan lalu lintas jadi rutinitas setiap hari kerja.

Jokowi pun sadar memindahkan ibu kota negara yang berfungsi sebagai pusat pemerintahan membutuhkan banyak biaya.

Terkait pembiayaan, Bambang Brodjonegoro Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas mengungkapkan pembiayaan yang berasal dari empat sumber.

Pertama, dari Anggaran Pendapatan dab Belanja Negara (APBN), kemudian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta murni dari swasta.

“Presiden menyebut rencana ini butuh biaya tidak sedikit. Tetapi, sudah dikonfirmasi Ibu Menteri Keuangan bahwa biaya ini masih dalam batas yang wajar karena kita bisa melakukan kerjasama baik dengan BUMN dengan swasta secara langsung mau pun kerja sama dalam bentuk KPBU,” ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta.

Besarnya anggaran, lanjut Bambang, tergantung skema yang akan diterapkan pemerintah.

Kalau aparatur sipil negara seluruhnya (sekitar 1,5 juta orang) pindah, diperkirakan butuh lahan seluas 40 ribu hektare.

“Kalau skema pertama yang diterapkan, kami membuat estimasi pembiayaan sekitar Rp466 triliun,” katanya.

Sedangkan skema kedua, 111 ribuan ASN tan TNI, Polri serta 184 penduduk, maka perlu lahan seluas 30 hektare, dengan estimasi pembiayaan sekitar Rp323 triliun.

Sebelumnya, Kepala Bappenas memaparkan hasil kajian yang menegaskan Jakarta sudah tidak layak menyandang predikat ibu kota negara, pusat pemerintahan.

Selain kemacetan dan banjir, kualitas air sungai di Jakarta sangat buruk, di mana sekitar 96 persen aliran sungainya tercemar limbah.

Dengan mempertimbangkan sejumlah permasalahan itu, Bappenas mengusulkan pemindahan ibu kota negara ke lokasi yang merepresentasikan identitas bangsa.

Rencana pemindahan ibu kota negara itu salah satunya supaya pembangunan nasional lebih merata, tidak terpusat di Jakarta atau Pulau Jawa. (rid/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
31o
Kurs