Selasa, 23 April 2024

Penerapan Nilai UN di PPDB Jatim Ditegur Keras, Dindik Konsultasi Lagi ke Kemendikbud

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Saiful Rachman Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Foto: Denza/Dok. suarasurabaya.net

Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Timur ternyata belum final. Setelah beberapa waktu lalu Kepala Dinas Pendidikan menyatakan PPDB kembali ke sistem lama, Kemendikbud mengeluarkan surat teguran.

Saiful Rahman Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, menjelang masa pensiunnya sempat menyatakan, 70 persen kuota peserta PPDB untuk sekolah negeri menengah ke atas akan diseleksi berdasarkan nilai ujian nasional.

Artinya, kebijakan saat itu menyisakan 20 persen calon peserta didik baru dari keluarga tidak mampu yang akan secara murni hanya bisa memilih sekolah berdasarkan zonasi atau sekolah terdekat dari tempat tinggalnya.

Kebijakan yang bertolak belakang dengan Permendikbud 51/2018 dan surat edaran (SE) bersama Mendikbud dengan Mendagri Nomor 420/2973/SJ tentang PPDB, menurut Saiful saat itu, sudah dikonsultasikan ke gubernur.

Hudiono Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Jatim mengatakan, setelah munculnya pernyataan Saiful Rahman itu, turun surat teguran dari Kemendikbud agar Pemprov Jatim menerapkan sistem PPDB sesuai Permendikbud 51/2018.

“Kami (Pemprov Jatim) mendapat teguran keras dari kementerian, ketika informasi mengenai kebijakan 70 persen dengan nilai UN itu menyebar lewat WA. Ada surat tegurannya kalau mau buktinya,” kata Hudiono, Jumat (17/5/2019).

Kebijakan yang dinyatakan oleh Saiful Rahman itu, kata Hudiono merupakan kebijakan yang sangat ekstrem bertentangan amanat Permendikbud 51/2018 yang menyatakan PPDB menggunakan sistem zonasi.

Hidiono juga menyebutkan, bahwa Permendikbud itu juga merupakan upaya pemerintah untuk mengakomodir kepentingan masyarakat. Wujudnya, kata dia, siswa tidak mampu diakomodir. Demikian juga siswa berprestasi juga diakomodir.

Menindaklanjuti surat teguran itu, Dindik Jatim pun kembali mengonsultasikan penerapan sistem PPDB Jawa Timur ini ke Kemendikbud. Hari ini, Hudiono selaku Plt Kepala telah mengirimkan perwakilannya ke Jakarta.

“Petugas (Dindik Jatim) masih di Jakarta untuk konsultasi dengan Kemendikbud. Insya Allah hari ini ada keputusan, besok Senin akan kami sosialisasikan ke masyarakat Jawa Timur,” ujarnya ketika dihubungi suarasurabaya.net.

Hudiono menegaskan agar masyarakat Jawa Timur perlu khawatir tidak mendapat tempat belajar. Menurutnya, jumlah lulusan SMP/MTs di Jatim sebanyak 590.630 siswa. Sementara daya tampung SMA/SMK/MA masih surplus kelebihan 4 ribu kursi dibandingkan jumlah lulusan itu.

Dia memastikan bahwa setiap siswa lulusan SMP/MTs di Jatim akan mendapatkan sekolah. Meskipun, akan ada sebagian dari mereka yang mungkin diterima di sekolah swasta. Menurutnya, sekolah swasta tidak berbeda dalam hal standar kualitas dengan sekolah negeri.

“Hanya saja memang sekolah swasta masih ada biayanya karena pemprov hanya memberi biaya subsidi, kalau negeri, kan, gratis. Kalau tidak dapat sekolah, mereka bisa lapor ke pemprov agar kami fasilitasi,” katanya.

Demi memperlancar PPDB di Jatim, Dindik Jatim akan mewadahi masyarakat dalam bentuk klinik PPDB secara online untuk mendapatkan dan saling berbagi informasi. Masyarakat bisa menyampaikan keluhan dan mendapat respon secara langsung.(den/iss/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 23 April 2024
30o
Kurs