Sabtu, 4 Mei 2024

Polda Jatim Musnahkan 28 Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Selama 2019

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Polda Jatim memusnahkan 28 kilogram narkoba jenis sabu-sabu, yang merupakan hasil ungkap selama tahun 2019. Foto: Istimewa

Polda Jatim memusnahkan 28 kilogram narkoba jenis sabu-sabu, yang merupakan hasil ungkap selama tahun 2019. Pemusnahan dilakukan usai gelar apel pasukan Operasi Lilin Semeru 2019 di Mapolda Jatim, Kamis (19/12/2019).

Kombes Pol SG Manik Ditresnarkoba Polda Jatim mengatakan, puluhan kilogram sabu-sabu itu didapatkan dari enam tempat kejadian perkara (TKP). Dengan rincian, 4 TKP hasil tangkapan Polda Jatim dan 2 TKP dari Polrestabes Surabaya.

“Hari ini kita musnahkan. Dengan rinciannya barang bukti 19,9 kilogram dari tangkapan Polda Jatim dan 8,3 kilogram dari Polrestabes,” kata Manik.

Dalam pengungkapan itu, lanjut dia, pihaknya juga tidak segan melakukan tindakan tegas terukur pada pelaku narkoba. Setidaknya ada dua tersangka yang terpaksa ditembak karena melawan petugas saat akan ditangkap.

Sementara itu dari kepolisian, dalam penangkapan satu tahun ini sudah 65 kilogram sabu-sabu yang diamankan. Menurutnya, rata-rata kasus narkoba di Jatim yang diungkap polisi itu, tidak lepas dari jaringan lapas dari Sokobanah.

“Selama dalam kurun waktu 1 tahun dan beberapa hari ini, total sudah 65 kilogram sabu-sabu. Untuk jenis yang lainnya masih dicatat. Pagi ini yang dimusnahkan sebanyak 28 kilogram,” ujarnya.

Adapun kasus yang paling menonjol tahun ini, ditemukan bahwa barang haram itu banyak yang berasal dari luar negeri dan berhasil lolos dari pemeriksaan Bea Cukai.

“Yang menonjol, kasus barang dari luar negeri lewat Bea Cukai. Kami bisa melakukan penangkapannya itu di Pontianak dengan jumlah tersangkanya ada 4 orang,” kata dia. (ang/dwi)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Sabtu, 4 Mei 2024
33o
Kurs