Jumat, 26 April 2024

Bupati Magetan: Jangan Alergi Dikritik Rakyat

Laporan oleh Restu Indah
Bagikan
Dr. Drs. Suprawoto, SH, M.Si Bupati Magetan saat berbicara di acara lokakarya yang digelar Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) perwakilan Jawa Bali dan Nusa Tenggara, Selasa (6/8/2019). Foto: Restu suarasurabaya.net

Dr. Drs. Suprawoto, SH, M.Si Bupati Magetan mengatakan jadi pejabat publik jangan alergi dikritik, justru berterimakasihlah pada masyarakat yang mengkritik dan memberi masukan.

Mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemrov Jatim ini menegaskan, berita-berita yang tersebar di berbagai media dan cuitan yang seliweran di dunia maya tentang pemerintahan adalah laboratorium kondisi riil di masyarakat.

“Ada adium yang menyebutkan, pilih mana? aturan yang baik atau pelaksanaannya yang baik? tentu semua pingin aturan dan pelaksana sama-sama baik. Jadi jangan alergi dengan kritik untuk memastikan jalannya pelayanan publik itu benar-benar sebaik yang dirasakan masyarakat,” terang Pak Woto menanggapi beberapa pimpinan daerah yang enggan dikritik di media sosial.

Pria kelahiran Magetan yang aktif dalam penyusunan Undang-Undang Transaksi Elektronik (UU ITE) ini menyebutkan juga bahwa masyarakat tidak perlu takut pada UU ITE. Masyarakat boleh mengritik siapapun asal sesuai dengan aturan-aturan yang ada.

“UU ITE ini dibuat untuk melindungi masyarakat, bukan sebaliknya, bukan membatasi kebebasan masyarakat. UU ini kita contoh dari negara-negara maju dimana demokrasinya lebih maju. Negara kita biasanya terlambat, karena itu sekarang orang sudah pakai media sosial tapi UU ITE baru terbit. Intinya kami ingin supaya orang tertib, bukan mengekang,” terang Suprawoto dalam lokakarya yang digelar SKK Migas perwakilan Jawa Bali dan Nusa Tenggara, di Batu, Selasa (8/8/2019).

Pak Woto yang menjadi pembicara kedua dalam lokakarya bersama media kembali menyinggung agar para pelayan publik tidak phobia dengan UU ITE, sebab dengan keterbukaan informasi seharusnya bisa membawa semangat keterbukaan dan perlindungan kekebasan berpendapat, sesuai dengan aturan yang jelas. (rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
29o
Kurs