Rabu, 24 April 2024

Komisi III DPR RI Klaim Aset MeMiles Akan Dikembalikan ke Korban

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Arteria Dahlan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP saat mengunjungi Mapolda Jatim, Selasa (28/1/2020). Foto: Abidin suarasurabaya.net

Arteria Dahlan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP mengklaim barang bukti penanganan kasus dugaan investasi bodong aplikasi MeMiles akan dikembalikan kepada korban. Menurutnya, ini berbeda perlakuan dengan penanganan First Travel yang asetnya disita negara.

“Ini menjadi bagian dari pembahasan kita tadi bahwa Alhamdulillah penegakan hukum yang dilakukan Polda Jatim sedikit lebih advance, kekhawatiran yang disampaikan terkait dengan apakah akan ada kejadian seperti First Travel sudah kita antisipasi,” kata Arteria di sela kunjungan di Mapolda Jatim, Selasa (28/1/2020).

Arteria menilai, penegakan hukum kasus MeMiles yang diungkap oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim dilakukan secara transparan.

“Makanya ya utamanya lagi proses penegakan hukum dilakukan dengan begitu transparannya di sini, artinya apa, ini bisa dilakukan upaya korektif seketika apabila terjadi kekeliruan,” katanya.

Menurut Arteri, masyarakat tidak perlu khawatir dengan kasus MeMiles ini. Masyarakat juga harus percaya dan berani mengadukan ke polisi apabila menjadi korban MeMiles.

“Kekhawatiran sebagaimana dikhawatirkan oleh member itu yang seperti First Travel itu terjadi Insyaallah ini nggak dan bisa kita lihat makin hari trennya yang tadinya tidak percaya akhirnya percaya kepada kinerja kepolisian,” ujarnya.

Arteria mengakui kedatangannya ke Mapolda Jatim untuk mengklarifikasi beberapa hal, seperti terkait konstruksi hukum dan juga aplikasi MeMiles.

“Apakah ini bagian dari upaya menghimpun dana masyarakat, kemudian terkait apakah upaya-upaya reward itu menjadi bagian utama, ketimbang slot iklan yang diharapkan dari basis bisnisnya itu sendiri,” ujarnya.

Selain itu, sudah ada beberapa laporan yang masuk ke DPR RI terkait kasus MeMiles. Arteria menyatakan laporan tersebut nantinya menjadi salah satu agenda yang akan dibahas Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Idham Aziz.

“Pada tanggal 30 Januari nanti akan kerja dengan Pak Kapolri yang salah satu agendanya adalah terkait dengan masalah aplikasi MeMiles yang meresahkan masyarakat,” ujarnya. (bid/tin/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
26o
Kurs