Senin, 29 April 2024

MAKI Buka Sayembara Berhadiah iPhone 11 Bagi Informan Harun Masiku

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Boyamin Saiman Koordinator LSM MAKI. Foto: Antara

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggelar sayembara bagi siapapun yang mampu memberikan informasi keberadaan Harun Masiku mantan Caleg PDI Perjuangan dan Nurhadi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) akan diberi hadiah iPhone 11.

“Informasi dimaksud dapat digunakan untuk menangkap Harun Masiku dan Nurhadi oleh KPK,” kata Boyamin Saiman Koordinator LSM MAKI, dilansir Antara, Senin (17/2/2020).

Dia mengatakan, informasi dapat diberikan langsung kepada KPK atau kepolisian atau kepada MAKI ke nomor HP 081218637589.

Menurut Boyamin, hadiah tersebut berlaku selamanya dan tidak terbatas, termasuk informasi yang berasal dari aparat penegak hukum dan wartawan.

“Hadiah terdiri dari dua iPhone 11 berlaku bagi masing-masing informasi hingga menjadikan tertangkap Harun Masiku atau Nurhadi,” sebutnya.

Boyamin mengatakan, bahwa MAKI juga pernah melakukan sayembara berhadiah Rp10 juta untuk informasi keberadaan Ketua DPR Setya Novanto pada 16 November 2017.

“Berhubung informannya tidak bersedia menerima hadiah, maka uang Rp10 juta telah diserahkan kepada Yayasan Yatim Piatu,” tutur Boyamin.

Terkait Harun Masiku dan Nurhadi, seperti diketahui, keduanya merupakan buronan KPK yang sampai saat ini belum berhasil ditemukan/ditangkap.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024. Sedangkan, Nurhadi merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.(ant/ang/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
26o
Kurs