Jumat, 29 Maret 2024

Pimpinan DPR Minta Komisi I Mengambil Sikap untuk Menyelesaikan Kisruh di TVRI

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Logo baru Televisi Republik Indonesia (TVRI).

Kisruh yang terjadi di internal Televisi Republik Indonesia (TVRI) menjadi perhatian publik pascapemecatan Helmy Yahya dari posisi Direktur Utama oleh Dewan Pengawas TVRI.

Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI menyatakan keprihatinan atas kekisruhan di TVRI yang sebetulnya tidak perlu terjadi.

Supaya tidak sampai mengganggu proses penyampaian informasi kepada publik, Pimpinan DPR dari Partai Gerindra itu meminta Komisi I DPR mengambil sikap tegas.

Sebagai mitra kerja TVRI, Komisi I DPR, menurut Dasco, perlu segera memanggil Dewan Pengawas TVRI untuk mengetahui alasan di balik pemecatan itu.

“Tentunya kami prihatin dengan kasus di TVRI lembaga penyiaran terlama di Indonesia yang ditonton oleh begitu banyak masyarakat dari Sabang sampai Merauke. Sangat prihatin dengan kekisruhan yang sebetulnya tidak perlu.
Kami minta kepada pihak-pihak yang membawahi TVRI termasuk Komisi I DPR untuk mengambil sikap tegas menyelesaikan kisruh, sehingga tidak mengganggu proses penyampaian informasi kepada publik,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (18/1/2020), di Jakarta.

Sementara itu, di tempat terpisah, Abdul Kharis Almasyhari Wakil Ketua Komisi I DPR mengungkapkan, pemanggilan Dewan Pengawas TVRI sudah masuk agenda pekan depan.

Rencananya, Komisi I akan meminta penjelasan terkait pemecatan Helmy Yahya dari posisi Direktur Utama TVRI, Selasa (21/1/2020).

Sekadar informasi, Dewan Pengawas TVRI menerbitkan surat pemberhentian sementara Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI tanggal 4 Desember 2019.

Merespon surat pemberhentian sementara itu, Helmy mengajukan surat pembelaan diri kepada Dewan Pengawas TVRI.

Tapi, Dewas TVRI menyatakan tidak menerima pembelaan Helmy Yahya dan menerbitkan surat pemecatan yang mulai berlaku tanggal 16 Januari 2020.

Dewan Pengawas TVRI yang dipimpin Arief Hidayat Thamrin menilai Helmy Yahya tidak memberikan penjelasan soal pembelian program siaran berbayar, salah satunya Liga Inggris.

Selain itu, ada ketidaksesuaian pelaksanaan Rebranding TVRI dengan rencana kerja anggaran tahunan LPP TVRI 2019 yang ditetapkan oleh Dewan Pengawas.

Karena merasa keberatan, Helmy y menyiapkan perlawanan hukum menggugat Dewan Pengawas TVRI ke Pengadilan Tata Usaha Negara.(rid/iss/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
30o
Kurs