Sabtu, 27 April 2024

DKI Perpanjang PSBB Dengan Transisi Fase I

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Dokumen. Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta mengumumkan perpanjangan masa tanggap COVID-19 di ibu kota beberapa waktu lalu. Foto: Dok Antara/Humas DKI Jakarta

Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta mengumunkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai dengan akhir Juni 2020. Hal ini disampaikan Anies dalam siarannya di akun youtube Pemprov DKI.

“Gugus tugas memutuskan untuk memperpanjang status PSBB di DKI Juni ini. Dan bulan Juni ini juga sebagai masa transisi,” tegas Anies, Kamis (4/6/2020).

Menurut Anies, dalam masa transisi Fase I PSBB ini, warga DKI juga sudah bisa melakukan kegiatan di tempat ibadah. Tetapi tetap harus menjalankan protokol kesehatan.

“Mulai besok kegiatan beribadah sudah bisa mulai dilakukan. Jadi, Masjid, Mushola, kemudian Gereja, Vihara,kemudian Klenteng, semua sudah mulai bisa membuka, tapi hanya untuk kegiatan rutin. Mulainya besok, harus diikuti prinsip-prinsip kesehatan. Jumlah peserta kegiatan ibadah maksimal 50%. Jadi bila dalam ruangan maka dalam ruangan itu maksimal 50%, kalau kapasitasnya 200 maka hanya boleh 100, yang kedua, harus ada jarak aman satu meter antar orang, membawa sajadah sendiri, tidak boleh ada karpet,” jelasnya.

Gubernur DKI juga menjelaskan untuk taman rekreasi, tempat usaha dan perkantoran juga mulai dibuka, tetapi tetap kapasitas orangnya 50 persen.

“Kegiatan usaha, tempat kerja perkantoran akan bisa dimulai pada hari Senin 8 Juni dengan kapasitas 50%. Rumah makan juga bisa dimulai hari Senin 8 Juni, juga 50%. Ini rumah makan mandiri. Mandiri artinya terpisah atau stand alone, bukan bagian dari pusat pertokoan. Perindustrian, Pergudangan lalu pertokoan yang sifatnya berdiri sendiri bukan bagian dari pertokoan. Pusat pertokoan itu bisa semuanya beroperasi mulai hari Senin 8 Juni. Lagi-lagi kapasitas tamu yang boleh masuk hanya 50% semua pengaturan di dalam harus mengandalkan jarak satu meter,”. Kata Anies.

“Adapun pusat perbelanjaan atau pasar yang non pangan, baru bisa dimulai pada hari Senin 15 Juni. Kemudian taman rekreasi baik indoor maupun outdoor itu baru bisa dimulai pada hari Sabtu Minggu tanggal 20 dan 21Juni,” imbuhnya.

Kemudian kegiatan sosial budaya dan kegiatan olahraga outdoor, menurut Anies, sudah bisa dilakukan mulai besok atau Jumat. Adapun perpustakaan, museum, galeri R Petra, semua bisa dimulai pada hari Senin 8 Juni.

“Jadi prinsipnya adalah ini sektor sektor yang mulai dibuka pada masa transisi, tapi lagi lagi 50% kapasitas dan jarak aman dijaga,” tegasnya.‎

Anies mengingatkan kalau masa transisi Fase I nanti, pemrov DKI akan melakukan evaluasi apakah indikator-indikator transisi ini menunjukkan aman atau tidak.Bila aman, maka bisa mulai dengan Fase 2, tapi bila di tengah jalan ada masalah, maka Gugus tugas bisa menghentikan semua masa transisi ini.

“Kembali tutup perkantoran, tutup pertokoan, tutup rumah ibadah, tutup kegiatan-kegiatan. Kembali tutup bila di tengah jalan kita menemukan angka yang mengkhawatirkan. Penting sekali bagi kita untuk menjaga kedisiplinan itu,” pungkas Anies. (faz/ang/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
27o
Kurs